Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Bupati Buleleng Dilantik di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali hari ini (27/8/2012) melantik Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidtra, di Gedung Jaya Sabha, Denpasar. Pelantikan Bupati Buleleng dan Wakil Bupati dilakukan dalam penjagaan ketat. Lokasi pelantikan tampak dijaga pasukan Gegana Polda Bali lengkap dengan mobil lapis bajanya.
Tepat Pukul 10.30 Wita, Gubernur Bali Mangku Pastika melantik Bupati Buleleng. "Atas nama Presiden dengan ini saya melantik Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidtra," ujar Pastika.
Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Djohermansyah Djohan menyatakan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Putu Agus Suradnyana dan Nyoman Sutjidtra akan diulang pada tanggal 27 Agustus 2012 di Denpasar dalam sebuah sidang paripurna istimewa.
"Ini kasus pertama di Indonesia, makanya saya sendiri turun untuk menjelaskan hal ini kepada masyarakat Bali. Saya juga sudah melakukan fasilitasi dengan kedua bupati dan wakil bupati terpilih dan mereka menyatakan siap melakukan pelantikan ulang," ujar Djohan, di Wiswa Sabha, Renon Denpasar, Senin (13/8/2012).
Menurut Djohan, sesuai UU Pemerintah Daerah Tahun 2004 Pasal 111 ayat 2, pelantikan seorang bupati hanya bisa dilakukan oleh seorang gubernur atas nama presiden. "Kita semua ketahui jika Gubernur Bali Made Mangku Pastika pada saat yang sama sedang dalam masa perawatan total dan tidak memberikan pelimpahan wewenang kepada wakil gubernur," imbuh Djohan.
Djohan mengaku, agar sah secara hukum dan demi keabsahan pemerintah maka pelantikan Bupati Buleleng tersebut akan dilakukan ulang Gubernur Bali, Made Mangku Pastika secara sederhana melalui sidang paripurna istimewa di Denpasar. Djohan berdalih, pelantikan yang dilakukan oleh Wakil Gubernur AAN Puspayoga 24 Juli lalu hanya seni mengelolah pemerintahan dan pertimbangan situasi emergensi di Buleleng.
"Pelantikan tanggal 24 Juli lalu oleh Wagub hanyalah pertimbangan situasi emergensi sebagaimana direkomendasikan oleh Muspida Buleleng dan juga merupakan seni mengelolah pemerintahan. Sebagaimana para wartawan memiliki seni untuk mendapatkan narasumber, demikian juga terjadi dalam pelantikan bupati dan wakil bupati Buleleng baru-baru ini," dalihnya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3895 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2956 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2051 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2019 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1810 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun