Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Dokter Spesialis THT Bertindak Kasar Terhadap Pasien Anak
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Seorang warga Kota Denpasar mengeluhkan perlakuan kasar yang diterima dari seorang dokter spesialis Telinga Hidung Tenggorokan (THT). Dokter spesialis THT ini dilaporkan bersikap kasar kepada pasien anak sehingga mengakibatkan trauma dan rasa takut terhadap pasien anak tersebut.
Keluhan perlakuan kasar terhadap pasien anak ini datang dari seorang ibu rumah tangga warga Denpasar bernama Widia. Widia menuturkan, hari Selasa tanggal 11 September 2012, ia mengantar anaknya untuk berobat ke dokter THT Dr. Sudipta Sp THT yang praktek di jalan Hasanudin (Suci) Denpasar.
"Kira-kira jam 8-9 malam saya mengantar anak saya Vidya yang berumur 10 tahun untuk berobat ke dokter THT Dr. Sudipta Sp THT. Keluhan anak saya, telinga kirinya sakit habis berenang beberapa hari yang lalu," jelas Widia. Pada saat diperiksa oleh dokter bersangkutan, dinyatakan kalau kotoran telinga anak tersebut sudah mengeras dan harus dibersihkan.
"Pada saat dibersihkan anak saya teriak teriak karena sakit. Bagi saya itu wajar namanya juga anak anak. Tapi tiba tiba dokternya marah marah sama anak saya dan menghentikan pemeriksaan sambil ngomel dan membanting alat prakteknya dan mengeluarkan kata-kata yang bagi saya tidak wajar diucapkan oleh seorang dokter senior seperti dia,"ujar Widia.
"Apalagi kami sering berobat ke sana sebagai pasiennya. Malam itu saya merasa sangat kecewa. Akibat kejadian itu anak saya trauma dan tidak mau diperiksa lagi. Ketika saya mencoba berkonsultasi, dia pun menjawab dan menulis resep dengan marah marah,"imbuh Widia. Widia mempertanyakan etika dokter dalam melayani pasien. Ia tak habis pikir dokter yang tergolong senior itu bersikap kasar terhadap anaknya.
"Padahal saya datang dengan baik-baik dan membayar, memang dia siapa marah-marah sama anak saya? Saya sangat sangat kecewa,"ujar Widia. Terkait hal ini, Kepala Dinas Kesehatan Propinsi Bali, Ketut Suarjaya saat dikonfirmasi wartawan menyatakan, jika nantinya ditemukan pelanggaran etika atau disiplin, dokter bersangkutan akan dipanggil.
"Yang paling baik, yang bersangkutan (ibu pasien) membuat surat tertulis ke IDI (Ikatan Dokter Indonesia) wilayah dan Dinas Kesehatan Bali. Dengan dasar itu kami akan memanggil dokter yang bersangkutan. Dan kalau memang ditemukan pelanggaran etika atau disiplin, kami akan menindaklanjuti," tegas Suarjaya.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang