Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 6 Mei 2026
Polda Bali Larang Penjualan Kembang Api
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kepolisian Daerah (Polda) Bali memberlakukan larangan penjualan kembang api di pinggir jalan di Bali menjelang perayaan malam pergantian tahun baru.
Larangan penjualan kembang api di pinggir jalan diberlakukan karena kegiatan tersebut masuk dalam tindak pidana penyalahgunaan, Apalagi importir dan distributor kembang api harus mendapatkan izin dari Mabes Polri.
Kepala Seksi Pelayanan Adminstrasi Direktorat Intelkam Polda Bali Sindar Sinaga dalam keteranganya di Denpasar (10/12/2012) menyatakan khusus bagi toko yang menjual kembang api juga wajib memiliki surat penunjukkan dari distributor dan memiliki SIUP.
Selain itu bagi masyarakat yang membeli kembang api juga diharapkan meminta nota pembelian agar kepolisian lebih mudah dalam melakukan pengawasan “Kalau kita membeli untuk pribadi dan keluarga, tolong minta nota kepada penjual, jadi biar bisa nanti kita telusuri, apakah itu ada izin atau tidak, karena selama ini kita beli-beli saja tidak ada nota, tolong nanti kalau membeli dilengkapi dengan nota pembelian,” ujar Sindar Sinaga. Sindar Sinaga menyebutkan ukuran kembang api yang bisa dijual juga dibatasi pada kembang api dengan ukuran di bawah 2 inchi.
Mengingat hanya kembang api dengan ukuran tersebut yang diizinkan penggunaan dari Mabes Polri. Sementara khusus untuk mercon sama sekali tidak diizinkan penggunaanya.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 551 Kali
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 486 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 419 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 417 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik