Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




MA Luncurkan SIPP Versi 2 di PN Denpasar

Senin, 17 Desember 2012, 05:33 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Makamah Agung meluncurkan sistem informasi penelusuran perkara (SIPP) versi 2 di Pengadilan Negeri Denpasar. Ini sebagai langkah modernisasi peradilan di Indonesia.

SIPP nantinya diharapkan akan semakin mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan peradilan, baik melalui internet ataupun melalui pengadilan di masing-masing daerah. Ketua Makamah Agung Dr. Hatta Ali dalam pidatonya saat peluncuran SIPP versi 2 di Pengadilan Negeri Denpasar (17/12/2012), mengatakan sesuai cetak biru Makamah Agung.

Modernisasi pengadilan berbasis teknologi informasi merupakan salah satu upaya utama dalam mewujudkan visi  Makamah Agung sebagai lembaga peradilan yang agung. Akses yang transparan terhadap informasi pengadilan yang tepat waktu dan akurat akan meningkatkan kepercayaan dan keyakinan masyarakat terhadap pengadilan. “Berbagai penelitian menyatakan bahwa penggunaan teknologi pada pengadilan bisa berperan besar dalam mengatasi 3 persoalan yang kerap menjadi keluhan bagi pengguna jasa pengadilan di seluruh dunia, yaitu lamanya proses, akses informasi, dan juga adanya korupsi,” ujar Dr. Hatta Ali.

 

Hatta Ali mengungkapkan hingga saat ini tercatat 300 pengadilan di Indonesia yang telah mengimplementasikan SIPP. Pada akhir 2013 ditargetkan seluruh pengadilan negeri di Indonesia telah menerapkan aplikasi SIPP

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/mul



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami