Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Perdagangan Penyu di Bali Berkedok Upacara Agama
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Perdagangan penyu di Bali terjadi karena para pelaku sering menggunakan kedok keperluan upacara agama sebagai alasan. Kondisi ini merugikan bagi citra pariwisata Bali, apalagi penyu telah ditetapkan sebagai satwa langka dan dilindungi.
Ketua Komisi I DPRD Bali Made Arjaya dalam keteranganya di Renon (22/1/2013) berharap para pelaku perdagangan penyu tidak lagi menggunakan kedok upacara agama sebagai alasan untuk memperdagangkan penyu secara illegal. Mengingat penggunaan penyu untuk upacara agama harus melalui persetujuan dari desa adat dan Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Belum lagi penggunaan penyu untuk upacara agama juga hanya khusus untuk upacara besar yang kegiatannya dalam setahun hanya satu kali.
“Jadi sepanjang itu direkomendasikan oleh adat itu boleh, bisa saja mengambil di penangkaran , tetapi kalau itu perdagangan itu salah, harapan kita dari pihak kepolisian lebih intensif,” papar Made Arjaya. Made Arjaya berharap kepolisian bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang memperdagangkan penyu secara illegal dan menggunakan kedok upacara agama.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1981 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun