Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
Burung dan Buaya Maru San Disita
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Tim dari Jajaran Reskrimsus Polda bali menyita satwa milik warga negara asing (WNA) asal Jepang Maruo Takatoshi yang akrab dipanggil Marusan (47) di Villa Pasti I, Perancak, Jembrana, Rabu (10/4) pukul 13.00 siang tadi.
Tim dari Polda Bali yang dipimpin oleh Kanit I Subdit IV Reskrimsus Polda Bali Kompol Ketua Soma Adnyana, SH.MH. Satwa yang disita diantaranya buaya betina dan burung merak. Sebelumnya tim Polda Bali Jumat (22/3) lalu menyita milik Marusan diantaranya dua ekor burung kakak tua dan satu kerangka buaya jantan.
Petugas yang mendatangi lokasi penyimpanan buaya dan burung di villa pasti milik Marusan tersebut langsung memerintahkan pawang buaya untuk mengikat, demikian juga burung merak berada di kandangnya.
Setelah berkoordinasi dengan pihak pemilik yang diwakili oleh Pengawas Lapangan Kelompok Villa Pasti Agung Komang Sugiasa akhirnya kedua satwa itu diangkut dengan mobil menuju Taman Burung Bali Zoo Park di Singapadu, Gianyar.
Kanit 1 Subdit IV Reskrimsus Polda Bali Kompol Ketut Soma Adnyana, SH.MH mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus kepemilikan satwa tanpa izin ini. “Kami belum menetapkan tersangka nanti setelah gelar kasus dan semua saksi dan pemilik diperiksa baru kami menetapkan tersangka,” jelasnya. Ketika ditanya apakah ada kasus lain yang menjerat Marusan, Soma adnyana menjawab untuk kasus lain pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Menurutnya ada dua pasal yang dilanggar dalam hal ini yaitu pasal 40 yo pasal 21 UU No 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem dimana memelihara satwa dilindungi tanpa izin dan PPRI No 8 tahun 1999 tentang pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar karena telah mengawetkan satwa yang dilindungi yaitu buaya mati yang diawetkan tanpa izin.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan