Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tim Pastikerta Minta KPU Bali Konsisten Pada Aturan

Renon

Jumat, 26 April 2013, 16:45 WITA Follow
Beritabali.com

www.beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Renon. Tim Pemenangan Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali Made Mangku Pastike-Ketut Sudikerta (Pastikerta) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk tetap konsisten menegakkan aturan terkait sah atai tidaknya logo partai dalam surat suara pada pemilu gubernur (pilgub) Bali.

Mengingat sesuai Pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009, yang mengatur surat suara hanya berisi foto, nama kandidat dan nomor urut.

Humas Tim Pemenangan Pastikerta Ketut Ngastawa dalam keterangannya di Renon, Jumat (26/4/2013), mengatakan KPU harus mampu menegakkan aturan dan menindaklanjuti temuan Panwaslu Bali terkait logo PDIP pada foto paket pasangan Puspayoga-Sukrawan dalam surat suara.

Sedangkan terkait dengan tandatangan tim pemenangan Pastikerta dalam pengesahan surat suara, Ngastawa menegaskan tandatangan tersebut untuk menyatakan keabsahan foto pasangan Pastikerta.

“Kami menyetujui gambar kami, kalau kami menyetujui gambar dia, apa kewenangan kami? Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menilai gambar pihak lain. Dan kewenangan itu ada pada pengawas dan dalam hal ini KPU harus cermat dan tetap berpegang pada aturan,” ujar Ketut Ngastawa.

Ketut Ngastawa berharap KPU Bali harus berusaha meminimalisasi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan Pilgub Bali yang akan digelar pada 15 Mei mendatang. (mlt)

 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami