Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Tim Pastikerta Minta KPU Bali Konsisten Pada Aturan
Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Renon. Tim Pemenangan Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bali Made Mangku Pastike-Ketut Sudikerta (Pastikerta) meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bali untuk tetap konsisten menegakkan aturan terkait sah atai tidaknya logo partai dalam surat suara pada pemilu gubernur (pilgub) Bali.
Mengingat sesuai Pasal 6 ayat 2 Peraturan KPU Nomor 66 Tahun 2009, yang mengatur surat suara hanya berisi foto, nama kandidat dan nomor urut.
Humas Tim Pemenangan Pastikerta Ketut Ngastawa dalam keterangannya di Renon, Jumat (26/4/2013), mengatakan KPU harus mampu menegakkan aturan dan menindaklanjuti temuan Panwaslu Bali terkait logo PDIP pada foto paket pasangan Puspayoga-Sukrawan dalam surat suara.
Sedangkan terkait dengan tandatangan tim pemenangan Pastikerta dalam pengesahan surat suara, Ngastawa menegaskan tandatangan tersebut untuk menyatakan keabsahan foto pasangan Pastikerta.
“Kami menyetujui gambar kami, kalau kami menyetujui gambar dia, apa kewenangan kami? Kami tidak mempunyai kewenangan untuk menilai gambar pihak lain. Dan kewenangan itu ada pada pengawas dan dalam hal ini KPU harus cermat dan tetap berpegang pada aturan,” ujar Ketut Ngastawa.
Ketut Ngastawa berharap KPU Bali harus berusaha meminimalisasi terjadinya penyimpangan dalam pelaksanaan Pilgub Bali yang akan digelar pada 15 Mei mendatang. (mlt)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang