Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 29 Oktober 2026
DPRD Bali Akan Panggil PPK Underpass Dewa Ruci
badung
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pihak DPRD Bali akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Hendro Satrio proyek "underpass" atau jalan bawah tanah simpang Dewa Ruci, Kuta. Alasan pemanggilan karena Underpass tidak dilengkapi tangga darurat sesuai ketentuan internasional.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bali Gusti Made Suryanta Putra, di Denpasar, Sabtu 911/5/2013).
"Kita akan akan memanggil Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) underpass, jika pembangunannya tidak dilengkapi tangga darurat,"tegasnya.
Suryanta menyatakan sudah meninjau proyek tersebut beberapa kali, namun tangga darurat belum terpasang.
"Memang dalam perencanaan pembangunan tidak tercantum, tapi secara standar internasional setiap bangunan harus dilengkapi fasilitas tangga darurat," kata Suryanta Putra.
Ia menegaskan, jika sampai menjelang penyerahan proyek pembangunan yang menelan dana ratusan miliar tersebut belum melengkapi tangga darurat, maka anggota dewan akan memanggil PPK selaku penanggung jawab proyek.
"Kalau sampai menjelang serah terima belum juga dipenuhi permintaan kami untuk melengkapi tangga darurat, maka PPK kami akan panggil. Dan kami pun tidak akan menerima proyek jalan bawah tanah itu," ucapnya.
Menurut politikus PDIP itu, karena proyek pembangunan tersebut yang akan merasakan dampaknya adalah masyarakat Bali sendiri, karena itu semua pihak, baik masyarakat dan instansi terkait harus mengawasi ketat setiap proyek yang di bangun di Bali.
Setelah jadi, Underpass simpang Dewa Ruci Kuta nantinya akan terdiri dari 8 lajur, yakni 4 lajur dari arah utara dan 4 lajur dari arah selatan..
kawasan Simpang Siur Dewa Ruci merupakan titik pertemuan arus lalu lintas dan akses utama dari dan menuju kawasan wisata Nusa Dua, Kuta, Sanur dan Bandara Ngurah Rai. Kondisi kawasan itu sudah jenuh sehingga menimbulkan kemacetan.
Sebelum dibangun, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) VIII telah menggelar studi kelayakan "underpass" pada tahun 2007. Kemudian dilanjutkan dengan perencanaan Detail Engineering Design (DED) yang telah beberapa kali mengalami perubahan, yaitu tahun 2008 dan 2010.
Underpass dibangun PT Adhi Karya Tbk dengan nilai kontrak sebesar Rp 136,19 miliar. Lahan yang dibutuhkan untuk pembangunan underpass adalah seluas 0,744 hektar.
Pembangunannya diperkirakan rampung bulan Mei 2013. Selain untuk mengatasi persoalan kemacetan di sekitar wilayah simpang Dewa Ruci Kuta, Underpass diharapkan dapat mendukung pelaksanaan KTT APEC di Nusa Dua tahun 2013 dan AFTA tahun 2015.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5952 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4661 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2647 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2294 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2229 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan