Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Yayasan Pendidikan Widya Kerti Desak BPK Audit UNHI

Jumat, 5 Juli 2013, 18:07 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Yayasan Pendidkan Widya Kerti (YPWK)  menyurati BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Bali, agar lembaga tersebut mengaudit penggunaan keuangan UNHI Denpasar yang berasal antara lain dari bantuan Pemprov Bali, Mendiknas dan Bimas Hindu.

Surat ditandatangani Ketua YPWK, Ida Acharya Agni Yogananda, ditembuskan antara lain ke Kementerian Agama, Kementerian Diknas, Pembina YPWK, Gubernur Bali, DPRD Bali, Kejaksaan Tinggi Bali, LSM anti korupsi Bali Corruption Watch, dan kalangan media.
 
"Kami meminta BPK memeriksa penggunaan bantuan pemerintah dari tahun 2008 oleh UNHI Denpasar, karena sebagai lembaga pendidikan yang mendapat bantuan pemerintah, UNHI tidak pernah membuat laporan yang terinci dan transparan kepada Yayasan Pendidikan Widya Kerti. Padahal, UNHI bernaung dibawah YPWK, yayasan mana dibentuk oleh PHDI Pusat," jelas Acharya.


UNHI sudah beberapa kali diminta membuat laporan pertanggungjawaban ke YPWK, namun tidak pernah dipenuhi, padahal itu merupakan kewajiban rektorat, yang dari 2008-2010 telah menerima Rp 16.630.000,- bantuan antara lain dari Pemprov Bali, Mendiknas dan Bimas Hindu.
            
Seperti diketahui, EMAK (Elemen Masyarakat Anti Korupsi) telah melaporkan dugaan korupsi di UNHI Denpasar ke KPK dan Kementerian Agama beberapa bulan yang lalu.Ketua BCW Putu Wirata Dwikora menyatakan, untuk mengetahui apakah ada indikasi korupsi dalam pengelolaan bantuan pemerintah di UNHI Denpasar, pihaknya minta keuangan UNHI diaudit. Namun, tak ada kabar apakah BPK menanggapi permintaan LSM anti korupsi tersebut.
 
Pekan ini, EMAK mendatangi Kejaksaan Tinggi untuk melaporkan hal yang sama. Surat YPWK ke BPK, merupakan susulan untuk mendukung langkah-langkah masyarakat,yang telah mengadukan dugaan korupsi tersebut ke KPK maupun Kejaksaan Tinggi Bali.

"Kami apresiasi penuh langkah-langkah masyarakat tersebut. Agar lebih jelas, BPK mesti mengaudit penggunaan bantuan pemerintah kepada UNHI Denpasar, agar tidak ada spekulasi macam-macam. Sebagai pengurus YPWK, kami memang berharap ada transparansi dari pihak UNHI. Kalau mereka tidak melaporkan penggunaan uang negara itu ke YPWK, yang menjadi kewajiban mereka sesuai UU tentang Yayasan, biarlah BPK yang memeriksa, dan kalau ada indikasi penyimpangan, penegak hukum mesti bertindak dan memprosesnya," lanjut Acharya.

Berikut dana bantuan yang diterima UNHI namun tidak pernah dibuat laporan yang rinci dan transparan :
 
Pemprov Bali Hibah Rp 2.092.600.000,-
Beasiswa Rp 1.940.000.000,-
Mendiknas Lab Kimia Rp 800.000.000,-
Lab Bahasa & Komp. Rp 500.000.000,-
Rehab Gedung FIA Rp 1.000.000.000,-
Bimas Hindu Rehab Gedung UNHI Rp 700.000.000,-
Gedung Kesehatan Rp 2.000.000.000,-
Pura & Sarana Rp 3.000.000.000,-
Sarana dan prasarana Rp 2.350.000.000,-
Beasiswa Rp 2.248.000.000,-

Jumlah Total seluruhnya Rp 16.630.600.000,-

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/sin



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami