Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pelecehan Seksual ABG Australia
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Seorang remaja berinisial GEO (19) warga negara Australia melapor ke pihak kepolisian di Bali setelah menjadi korban pelecehan seksual saat ia berbelanja di sebuah toko di legian, Kuta, Bali.
Pasca kejadian itu, Polresta Denpasar kini telah berhasil menetapkan 2 tersangka yakni Zainul Hasan dan Lamin. "Selain memeriksa kedua tersangka, kita juga berhasil amankan satu foto tentang kejadian asusila itu," ujar Kabag Humas Polresta Denpasar, AKP Ida Bagus Sarjana di Denpasar, Rabu (4/9/2013).
Menurut Sarjana, dalam pengaduannya ke polisi korban mengaku peristiwa tak senonoh tersebut dialaminya saat ia berbelanja toko Rebel's Sport di Jalan Legian, Kuta, pada 31 Agustus lalu dan baru terungkap sekarang pelakunya. "Korban kala itu sedang berlibur di Bali bersama keluarganya dan menginap di vila Lentera di kawasan Kuta,"imbuhnya.
Awalnya, kata Sarjana, ketika korban tengah asik berbelanja, ia tiba-tiba didekati empat pria yang merupakan karyawan toko yang bermaksud hendak foto bareng korban. GEO yang masih lugu dan tanpa rasa curiga, ia akhirnya menyanggupi permintaan foto bareng dengan pelaku. "Nah saat difoto itulah, Lamin malah memegang payudara korban, sementara Zainul memengang paha dan Niam memegang bahu kiri korban," jelasnya.
Merasa anaknya diperlakukan tidak pantas itu ayah korban bernama Darryn tidak terima dan akhirnya melapor pelaku ke kepolisian terdekat. "Berdasarkan hasil pemeriksaan alat bukti, hanya Zainul dan Lamin yang menjadi tersangka. Sementara Niam tidak terbukti," paparnya.
Meski pelaku telah terbukti bersalah, namun pihak Polresta Denpasar tidak bisa menahan para tersangka dengan alasan hanya melanggar pasal 281 KUHP tentang pelanggaran kesusilaan. "Ancaman maksimalnya hanya dua tahun, sehingga tidak bisa ditahan. Namun kedua tersangka kita kenakan wajib lapor," tegasnya. (dws)
Reporter: -
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang