Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Curi Motor di Denpasar, Dibekuk di Gilimanuk

Negara

Rabu, 11 September 2013, 09:41 WITA Follow
Beritabali.com

google/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com. Gilimanuk. Pelaku pencurian dengan TKP di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan berhasil ditangkap Jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk, Minggu (10/9) jam 02.45 dini hari. Pelaku yang diketahui bernama Kosairi (47) tinggal di kampung Bugis Tuban Denpasar ini diamankan saat hendak menyebrang dengan motor hasil kejahatannya tersebut.

Pelaku yang berusaha untuk menyebrangkan motor hasil curiannya tersebut kandas sudah ketika polisi yang berjaga di pos 1 pintu keluar Bali menangkapnya. Pasalnya polisi yang memeriksanya mendapati jika nomor rangka dan nomor mesin yang terdapat pada motor jenis  Honda Beat warna hitam yang tertela di STNK berbeda.

Polisi juga mendapati jika no plat sepeda motor tersebut sudah diganti, hal ini pelaku bermaksud untuk mengelabuhi polisi yang saat berjaga.

Mengetahui jika motor tersebut tidak sesuai dengan yang tercatat di STNK, polisi langsung menggiring Kosairi ke Polsek setempat untuk dimintai keterangan. Pelaku mengaku motor yang dibawanya tersebut merupakan hasil curian di wilayah Kuta. "Motor ini saya curi waktu liat kuncinya masih nyantol di sepeda," jelas Pelaku.

Pelaku telah melakukan aksi kejahatan sebanyak enam kali di wilayah Denpasar. Penangkapan pelaku pencurian tersebut dibenarkan Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Made Prihenjagat. Seijin Kapolres Jembrana AKBP Komang Sandi Arsana mengatakan, tertangkapnya pelaku berawal ketika petugas mencurigai gerak gerik pelaku. Setelah melakukan pemeriksaan terhadap surat surat motor dan no rangkanya, ternyata berbeda.

"Kita amankan pelaku karena motor yang dibawanya STNK tidak sesuai dengan nomor rangkanya," terangnya, Selasa (10/9).

Untuk keperluan penyidikan, pelaku kini diserahkan ke polsek denpasar selatan, karena kasus curanmor tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Selatan.
(Jsp)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami