Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Nekad Curi Motor Gara-Gara Pacar Main Serong

Tabanan

Rabu, 16 Oktober 2013, 22:46 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

BeritaBali.com, Tabanan. Tri Andi Prasetyo (23)  residivis kasus pencurian sepeda motor digelandang jajaran Reskrim Polres Tabanan. Ia dikeler polisi  di rumah kostnya Jalan Jepun Nomor 5, Banjar Tegal Belodan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan, Senin malam (14/10).

Tersangka Prasetyo mengaku nekat mencuri sepeda motor Jupiter MX DK 2146 QR lantaran sakit hati karena  Jubaidah (20) cewek kafe yang dicintainya main serong. Atas perbuatanya  tersangka Prasetyo resedivis kasus yang sama di Jembrana,  kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Tabanan.

Kasatreskrim Polres Tabanan AKP Wayan Arta Ariawan, Rabu (16/10) menjelaskan pihaknya menangkap tersangka karena laporan dari korban Fina Akmalia (20) pemilik sepeda motor Jupiter MX DK 2146 QR, Senin (14/10).

Mendapatkan laporan tersebut, pihaknya lantas melakukan penyelidikan dan penyidikan. Nyanggong di kos korban, mencari ke Gilimanuk, dan Denpasar. Ada pula yang nyanggong di kos tersangka.

Sekitar pukul 19.30 Wita, tersangka balik ke kos lalu ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolres Tabanan. Dari tangan tersangka, petugas mengamankan satu unit motor, dua buah HP masing-masing milik Jubaidah dan Fina Akmalia. Satu buah tas pinggang warna hitam, satu buah celana jeans, satu baju tank top, satu bra, satu celana dalam dan uang tunai Rp 426.000.

“Tersangka kita ancam dengan pasal 363 ke 3 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. Soal sayatan di tangan kiri korban, kita sudah koordinasi dengan Satuan Narkoba, kendati tersangka mengaku tak pakai narkoba,” tandas Arta.

Mantan Kasatreskrim Polres Badung ini menambahkan,  modus  operandi yang dilakukan tersangka  masuk ke kamar korban melalui jendela. Kebetulan, jendela tidak dalam keadaan terkunci. Tersangka kemudian menggasak satua buah HP, dan kunci kontak sepeda motor yang berada di atas kasur di samping HP. (nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami