Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




KPK Panggil Pejabat Kabupaten Gianyar

Rabu, 22 Januari 2014, 15:11 WITA Follow
Beritabali.com

inilah.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Kepala Bagian Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Gianyar, Bali, Ida Bagus Gaga Adi Saputra.  Ia bakal diperiksa untuk tersangka kasus suap Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.

"Dia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka TCW," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Rabu (22/1/2014).

KPK juga memanggil Cokorda Oka Pemadi Pemayun dan Nyoman Sutjining selaku notaris serta I Ketut Subagia dari pihak swasta.

"Mereka juga saksi untuk tersangka TCW," imbuhnya.

 

 

 

KPK diduga bakal mengorek keterangan soal aset Wawan di Bali. KPK sudah menyita aset berupa tanah seluas dua hektare di Subak Semujan, Jalan Bisma, Ubud, Bali, akhir Oktober 2013. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami