Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pasek Sebut Syarief tak Pantas Pimpin Demokrat
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anggota DPR I Gede Pasek Suardika menilai Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan tak pantas memimpin organisasi besar selevel Partai Demokrat. Hal ini merespon ditolak dan dikembalikannya Surat Pemberhentian dan Pergantian Antar Waktu (PAW) atas nama dirinya oleh DPR ke Partai Demokrat.
"Bagi saya, ini kesalahannya Pak Syarief Hasan, karena beliau mungkin kurang punya kecakapan memimpin organisasi yang besar, sebesar Partai Demokrat," kata Pasek di Kantor KPK, Jakarta, Senin (27/1/2014). Dia mengaku dirinya sudah melayangkan somasi kepada Syarief Hasan dan Sekjen Partai Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono alias Ibas karena menandatangani surat pemecatan dirinya sebagai anggota DPR dan keanggotaan di Partai Demokrat.
"Rencananya hari ini tim pembela saya memasukkan gugatan ke pengadilan. Tapi karena DPR sudah mengembalikan kepada DPP, jadi tim saya menyatakan sedang mengkaji ulang lagi. Padahal sudah siap gugatannya," kata Pasek.
Pasek tak mau berspekulasi, jika surat pemecatan tersebut ditandatangani Presiden RI sekaligus Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono. Yang pasti, tegas Pasek, satu antara tiga materi yang dimasalahkannya sudah dia menangkan.
"Kan saya mempermasalahkan tiga hal, satu soal formalitas surat, dua adalah prosedur pemecatan, dan yang ketiga yakni substansi dalam surat itu. Nah, ini kan baru satu, saya permasalahkan, kami sudah sepaham dengan DPR. Kenapa sepaham? karena itu kata UU," kata Pasek.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3774 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1716 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang