Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Pro Jokowi Dilarang Gunakan Simbol PDIP
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kelompok Pro Jokowi (Projo) dilarang memakai simbol Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Larangan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Hasto Kristianto, di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Ia mengatakan dalam negara demokrasi, sah-sah saja jika ada relawan Projo yang memberikan aspirasinya kepada Jokowi, asal tidak mengatasnamakan PDIP.
"Namun mereka (Projo) tidak berhak menggunakan simbol-simbol partai (PDIP). Karena mekanisme kepartaian sangat jelas dalam menyiapkan kepemimpinan nasional ke depan," tegas Hasto.
Menurutnya, kader partai berlambang banteng moncong putih itu punya disiplin organisasi dan akan patuh terhadap aturan partai yang telah disepakati dalam Kongres dan Rakornas.
"Kalau orang memberikan dukungan boleh saja, tapi kalau anggota partai sudah jelas bahwa keputusan Capres ada ditangan Ketum," tegasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3343 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 864 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan