Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Pro Jokowi Dilarang Gunakan Simbol PDIP
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kelompok Pro Jokowi (Projo) dilarang memakai simbol Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). Larangan itu disampaikan Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PDIP, Hasto Kristianto, di Jakarta, Sabtu (15/2/2014).
Ia mengatakan dalam negara demokrasi, sah-sah saja jika ada relawan Projo yang memberikan aspirasinya kepada Jokowi, asal tidak mengatasnamakan PDIP.
"Namun mereka (Projo) tidak berhak menggunakan simbol-simbol partai (PDIP). Karena mekanisme kepartaian sangat jelas dalam menyiapkan kepemimpinan nasional ke depan," tegas Hasto.
Menurutnya, kader partai berlambang banteng moncong putih itu punya disiplin organisasi dan akan patuh terhadap aturan partai yang telah disepakati dalam Kongres dan Rakornas.
"Kalau orang memberikan dukungan boleh saja, tapi kalau anggota partai sudah jelas bahwa keputusan Capres ada ditangan Ketum," tegasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3878 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2397 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2011 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1931 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1792 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun