Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




IJTI Bali Minta Polisi Usut Pelaku Pemukulan Jurnalis Radar

Selasa, 4 Maret 2014, 04:18 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Bali meminta Polda Bali untuk mengusut pelaku aksi pemukulan terhadap  Yoyok Rahardjo, jurnalis Radar Bali. "IJTI Bali mengecam keras tindak kekerasan yang terjadi," kata Ketua IJTI Bali, Putu Setiawan. Putu Setiawan mengatakan, kasus pemukulan terhadap jurnalis, tidak bisa ditolerir. Sebab kerja jurnalistik telah dilindungi oleh Undang-undang. "Kami minta semua pihak menghormati dan menghargai kerja-kerja jurnalistik, sehingga tidak terjadi lagi kasus kekerasan terhadap jurnalis," tegasnya.

IJTI Bali meminta polisi memberikan perlindungan terhadap para jurnalis yang sedang menjalankan tugas. "Tidak boleh ada aksi kekerasan, apalagi dilakukan didepan seorang Gubernur Bali," katanya Terkait kasus pemukulan ini, IJTI Bali meminta masyarakat untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri demi keamanan dan kondusivitas Bali.

"Jika ada pihak yang tidak puas dengan isi pemberitaan di sebuah media, bisa menempuh prosedur sesuai dengan ketentuan dalam UU Pers, misalnya dengan memberikan hak jawab di media bersangkutan, bukannya main hakim sendiri dengan main pukul terhadap jurnalis. Rekan jurnalis juga kami minta agar selalu berpedoman pada kode etik jurnalistik dan jurnalisme damai , saat bertugas  membuat liputan atau reportase terkait konflik antar kelompok di Bali, sehingga bisa memberi solusi, bukan malah memperkeruh konflik  yang ada," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, aksi kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi di wilayah hukum Polda Bali. Kali ini, peristiwa tersebut, menimpa Yoyok Rahardjo, jurnalis Radar Bali. Yoyok dipukul orang tak dikenal. Tragisnya, aksi pemukulan itu terjadi di depan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika.

Peristiwa itu bermula ketika Yoyok menghadiri pertemuan dialog publik yang digagas Made Mangku Pastika menyikapi aksi demontrasi cap jempol darah bertuliskan "Penggal Kepala Mangku P". Aksi penolakan reklamasi Teluk Benoa itu dilakukan oleh Jaringan Aksi Tolak Reklamasi (Jalak) Sidakarya Denpasar.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami