Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Jembrana Darurat Kejahatan Seksual Anak
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Kasus pencabulan puluhan anak bawah umur di Jembrana Bali mendapat perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Ketua KPA Indonesia Pusat, Arist Merdeka Sirait, langsung datang ke Jembrana Bali menemui pelaku pencabulan. KPAI menyatakan Kabupaten Jembrana Bali darurat kejahatan seksual.
Di kabupaten Jembrana Bali, Ketua KPAI Arist Merdeka Sirait datang ke Mapolres Jembrana. Di sana ia langsung bertemu dengan pelaku pedofilia terhadap 23 anak, Made S alias Goceng.
Dalam pertemuan ini, Arist Merdeka Sirait sempat berbincang dengan pelaku pencabulan anak ini. Salah satu orang tua korban yang hadir dalam pertemuan ini sempat emosi dan mencercar tersangka dengan beberapa pertanyaan.
Dalam pertemuan dengan tersangka, keluarga korban, dan tokoh masyarakat setempat, Arist Merdeka Sirait memberikan himbauan kepada pemerintah Kabupaten Jembrana untuk melakukan antisipasi dini sehingga kasus pelecehan seksual anak bawah umur tak terulang kembali.
"Kita imbau Pemkab Jembrana agar kedepan lakukan antisipasi. Kita menyatakan Kabupaten Jembrana Bali darurat kejahatan seksual,"ujarnya.
Sebelumnya, oknum pegawai negeri sipil Taman Nasional Bali Barat bernama Made S, ditangkap polisi karena mencabuli anak bawah umur. Aksi bejat tersangka berhasil terungkap setelah polisi mendapatkan laporan dari beberapa orang warga.
Dari hasil penangkapan tersebut terungkap korbannya mencapai 23 orang anak. Saat ini polisi masih terus mengembangkan kasus pedofilia tersebut.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5900 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4628 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2238 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan