Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 Juli 2026
Keluarga Tak Terima Jero Wacik Dianggap Pemeras
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Keluarga besar Jero Wacik di Banjar Batur Tengah Kota, Desa Batur Tengah, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali tak terima saudaranya disebut-sebut melakukan pemerasan dan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Keponakan Jero Wacik, I Nengah Martono bahkan merasa kecewa sekaligus tak percaya atas penetapan saudaranya tersangka pemerasan dan korupsi oleh lembaga super body tersebut.
"Saya kecewa dengan pemberitaan dan penetapan oleh KPK yang menyebut beliau sebagai pemeras," kata Martono dikediaman Jero Wacik di Bangli, Bali, Kamis (5/9).
Martono menilai, tuduhan kata 'pemeras' membuat keluarga terluka dan sakit hati. Apalagi, bagi pihak keluarga, Jero Wacik merupakan pemangku atau pemimpin upacara adat di pura setempat.
"Pemangku itu orang bersih, tidak ada melakukan pemerasan. Saya tidak percaya kalau beliau melakukan pemerasan," ungkapnya.
Di mata keluarga besar dan warga Bangli, Jero Wacik merupakan sosok sederhana dan rendah hati. "Kami tidak percaya dengan apa yang dituduhkan KPK," tandasnya.
Jero Wacik Minta Doa Jika Terjadi Sesuatu
Pihak keluarga Jero Wacik di Banjar Batur Tengah Kota, Desa Batur Tengah, Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali menuturkan jika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) itu sebelum ditetapkan tersangka sempat berpesan meminta doa jika terjadi sesuatu padanya.
Hal itu dituturkan keponakan Jero Wacik, I Nengah Martono saat di temui dirumah kediaman keluarga besar Jero Wacik di Kawasan Kintamani, Bangli, Bali, Kamis 4 September 2014.
Terkait pesan itu, Martono tidak berpikiran negatif, kala itu dia hanya menganggap sebuah pesan biasa. "Ya sempat berpesan itu terakhir kami bertemu tanggal 9 Agustus itu beliau minta doanya jika terjadi sesuatu pada beliau," tutur Martono.
Martono mengaku, pihak keluarga belum memikirkan langkah selanjutnya terkait penetapan Wacik sebagai tersangka pemerasan dan korupsi oleh KPK, termasuk memberikan bantuan hukum jika memang diminta oleh Wacik.
"Kami belum membicarakan akan memberikan bantuan hukum atau langkah apa yang akan dilakukan oleh keluarga besar kami, karena kami harus urun rembug dulu," ungkapnya.
Martono juga menegaskan bahwa pihak keluarga besar belum bisa memastikan kapan keluarga akan ke Jakarta mengunjungi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat tersebut.
"Saat ini, pihak keluarga dan warga desa hanya bisa mendoakan supaya kasus yang menimpa sepupunya yang sejak kecil sudah menjadi pemangku itu cepat selesai," pungkasnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2808 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1983 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun