Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
PPATK Sebut Jero Wacik Terindikasi Pencucian Uang
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menerbitkan Laporan Hasil Analisis (LHA) milik Menteri ESDM Jero Wacik. Penerbitan itu mengindikasikan adana dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Jero. "Prinsipnya kalau PPATK menerbitkan LHA artinya ada indikasi TPPU," kata Wakil Kepala PPATK Agus Santoso, melalui pesan singkat, Kamis (4/9/2014).
Menurut Agus, pihaknya sudah mengirimkan LHA milk Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat itu ke KPK. Hal itu guna membantu pihak KPK, untuk mempermudah proses penyidikan kasus yang tengah menjerat politisi asal Bali ini.
"Dalam proses penyidikannya,KPK sudah meminta inquiry ke PPATK, dan PPATK sudah menyampaikan LHA tersangka tersebut kepada KPK beberapa waktu yang lalu," jelas Agus.
Dikonfirmasi apakah pelapopan LHA itu ada aliran dana mencurigakan yang dilakukan Jero, Agus tidak mau menjawabnya. Menurut Agus, pihak KPK yang akan mengumumkannya.
"Soal rincian sebaiknya ke KPK, saya enggak ingin ganggu proses di KPK," ujar Agus.
Agus juga mengatakan, pengiriman LHA ke KPK menunjukan adanya tindak pidana korupsi yang dilakukan penyelenggara dalam jumlah besar.
Dia berharap, sedianya pelaporan itu bisa mempermudah KPK dalam penyidikan kasus ini.
"Kalau kemudian dikirim ke KPK artinya Tindak Pidana Asalnya (TPA) adalah dugaankorupsi yang dilakukan oleh penyelenggara negara dalam jumlah yang signifikan," kata Agus.
Seperti diketahui, dalam perkara Jero diduga melanggar Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 421 KUHP.
Ia diduga melakukan pemerasan dan penyalahgunaan kewenangan terkait jabatannya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, membeberkan modus tersebut yakni pasca dilantik sebagai Menteri ESDM, Jero meminta tambahan dana operasional menteri (DOM). Sebab, Jero merasa dana operasional itu dinilainya tidak mencukupi.
Bambang menyatakan atas permintaan Jero, jajaran di lingkungan Kementerian ESDM telah memberikan dana sepanjang 2011 sampai dengan 2013 sebesar Rp9,9 miliar.
Dana itu diduga digunakan Jero untuk kepentingan pribadi, pihak ketiga, dan pencitraan. Namun, angka tersebut masih bisa bertambah.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5858 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4605 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2576 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2214 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2198 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan