Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 30 Juli 2026
Ini Calon Menteri Jokowi Diduga Terlibat Korupsi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Beredar kabar Sri Mulyani, Muhaimin Iskandar dan Rini M Soemarno bakal dijadikan menteri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Tiga nama itu akan ditempatkan di kementerian yang cukup sentral dalam pemerintahan.
Informasi yang berhasil dihimpun, Rini M Soemarno bakal menjadi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Sri Mulyani sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, dan Muhaimin Iskandar ditempatkan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra).
Sayangnya, nama-nama itu punya rekam jejak berurusan dengan masalah korupsi. Sebut saja Sri Mulyani, nama dia kerap dihubungkan dengan kasus korupsi Bank Century. Sebab, saat kasus itu mencuat, ia menjabat sebagai Menteri Keuangan dan punya peran penting.
Sri disebut-sebut sebagai orang yang paling bertanggung jawab atas terjadinya kasus itu bersama Boediono yang kala itu masih jadi Gubernur Bank Indonesia.
Bahkan, baik Sri atau Boediono pernah diminta keterangan baik dalam sidang atau dalam penyidikan kasus itu. Tapi, sampai saat ini belum ada perkembangan baru soal kasus yangmerugikan keuangan negara Rp 6,7 triliun itu.
Sementara Muhaimin Iskandar pernah masuk dalam pusaran kasus suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur (DPPID) tahun 2011 silam. Kasus ini leibih dikenal dengan kasus durian karena uang disimpan dikardus durian.
Sebab, uang suap senilai Rp 1,5 miliar itu diduga akan diserahkan pada Muhaimin yang saat itu menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans).
Sedangkan Rini Soemarno. Ketua Tim Transisi Jokowi-JK itu pernah diduga terlibat sejumlah kasus. Salah satunya kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).
Rini bahkan juga pernah diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Rini waktu itu diperiksa Kejaksaan Tinggi terkait kasus dugaan korupsi penjualan aset pabrik guna Rajawali Nusantara Indonesia (RNI).
Tak hanya kasus korupsi penerbitan SKL BLBI dan penjualan aset pabrik RNI, mantan Menteri Perindustrian dan Perdagangan (Menperindag) itu juga pernah diperiksa oleh Panitia Kerja (Panja) Komisi I DPR terkait proses imbal dagang pesawat jet tempur Sukhoi, helikopter, dan peralatan militer Rusia.
Ditengarai kuat, dalam proses imbal dagang itu telah terjadi kerugian negara. Rini yang pernah menjabat sebagai Presiden Direktur Astra Internasional itu disebut oleh DPR melakukan pelanggaran UU Pertahanan dan UU APBN.
Sebelumnya, KPK telah menyatakan, bahwa dari puluhan nama calon menteri yang diserahkan oleh Jokowi akhir pekan lalu terdapat beberapa nama-nama yang berpotensi bermasalah dengan hukum. Hal itu didapati setelah KPK menelusuri nama-nama calon menteri tersebut.
Wakil Ketua KPK Zulkarnaen mengatakan, nama-nama yang ditengarai berpotensi bermasalah dengan hukum itu diberi tanda merah. Karena, nama-nama itu mempunyai resiko tinggi terjerat dengan kasus pidana korupsi.
"Yang beresiko tinggi kami anggap merah, yang kami anggap kurang kami beri warna kuning," kata Zulkarnaen beberapa waktu lalu.
Sayangnya, Zulkarnaen belum mau mengungkap nama-nama calon menteri yang diserahkan Jokowi itu. Termasuk mereka-mereka yang diberi tanda merah dan kuning oleh KPK.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2963 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2026 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun