Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Hanya Pengguna, Pelawak Tessy Kemungkinan Direhabilitasi
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Anang Iskandar mengatakan apabila pelawak Kabul Basuki alias Tessy yang tertangkap membawa narkoba jenis sabu terbukti sebagai pengguna, maka hanya perlu direhabilitasi.
"Kalau Tessy hanya pengguna murni, hukumannya direhabilitasi. Berbeda apabila dia terbukti sebagai pengedar, maka harus dipenjara," kata Anang dalam kegiatan bersama wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.
Anang menjelaskan, dalam kasus Tessy, penegak hukum harus melakukan evaluasi, tujuannya untuk menentukan tentang penahanan Tessy sebagai pengguna narkoba. "BNN juga akan mengambil kebijakan kalau ini harus ditinjau terlebih dahulu, oleh karena itu kita akan ikuti terus perkembangan kasus ini," katanya.
Anang mengaku belum bisa memastikan mengenai status penahanan Tessy, sebab masih menunggu fakta baru yang masih terus dicari di lapangan.
Sebelumnya, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,06 gram dari mobil Mercy yang dikemudikan pelawak Kabul Basuki alias Tessy, pada Rabu (23/10).
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Agus Rohmat di Mabes Polri mengatakan, penangkapan bermula dari laporan masyarakat terkait adanya peredaran narkoba di rumah Kampung Makassar, Jakarta Timur.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 322 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 313 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang