Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 13 September 2026
Aniaya Putu Sadra, Warga Swedia Jadi Tersangka
BERITABALI.COM, BULELENG.
Sat Reskrim Polres Buleleng, menetapkan Jhonny F Jall (54), warga negara Swedia yang menetap di Lombok Nusa Tenggara Barat (NTB) sebagai tersangka atas kasus penganiayaan yang dilakukan terhadap I Putu Sadra (47), warga Dusun Lebah, Desa Kaliasem Kecamatan Banjar.
Kasat Reskrim Polres Buleleng, AKP. I Ketut Adnyana Tunggal Jaya memaparkan, aksi penganiayaan di Desa Kaliasem itu dilaporkan korban ke Mapolres Buleleng, sehingga polisi melakukan langkah-langkah pemeriksaan termasuk menetapkannya sebagai tersangka serta melakukan penahanan.
“Perbuatan atas tindakan penganiayaan yang dilakukan tersangka Jhonny F Jall lantaran emosi dengan korban yang tidak mengangkat handphone, sehingga korban dicari oleh pelaku dan langsung dianiaya,” papar Adnyana TJ.
Jhonny F Jall, Warga Negara Swedia yang telah ditetapkan sebagai tersangka tidak mau berkomentar terkait kasus yang dialaminya, bahkan saat dihadirkan di Ruang Humas Mapolres Buleleng ia langsung marah-marah.
Dari penganiayaan dengan tangan kosong sebanyak enam kali ke bagian wajah dan belakang kepala serta sebanyak empat kali memukul mengunakan helm, korban I Putu Sadra mengalami luka bengkak pada pipi kanan dan hidung serta luka robek pada bibir.
Reporter: bbn/jbr
Berita Terpopuler
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3343 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 871 Kali
Anak-anak Bakar Tisu, Rumah di Banyuning Buleleng Ludes Terbakar
Dibaca: 793 Kali
ABOUT BALI
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan