Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Jokowi Harus Konsisten Eksekusi Mati 2 WN Australia

Selasa, 20 Januari 2015, 12:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/inilah

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Presiden Jokowi diminta tidak terpengaruh dengan surat yang dilayangkan Perdana Menteri Australia Tony Abbot untuk membatalkan hukuman mati terhadap dua warga Australia.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Gerindra, Ahmad Muzani mengatakan, meski Australia mencoba untuk melindungi warganya, namun pemerintah harus konsisten terhadap hukum yang telah inkracht (berkekuatan hukum tetap).

"Sudah sewajarnya pemerintah melindungi warganya. Saya kira Jokowi harus konsisten dalam penegakan hukum dan pemberantasan narkoba karena ini bagus untuk pemberantasan dan efek jeranya sangat bagus," kata Muzani di Jakarta, Senin (19/1/2015). Menurutnya, sudah menjadi kewajiban pemerintah untuk menegakkan kedaulatan hukum yang berlaku di tanah air, baik kepada warga negara Indonesia maupun warga negara asing.

"Siapapun yang melanggar UU apalagi narkoba yang luar biasa saya kira harus ditegakkan. Hukuman mati adalah terberat bagi WNI atau WNA, pemerintah harus tegas," ujar Muzani.

Diketahui, Perdana Menteri Australia Tony Abbot telah mengirimkan surat kepada Presiden Jokowi terkait permintaannya agar dua warganya diselamatkan dari ancaman hukuman mati karena terlibat kasus narkoba dalam kelompok 'Bali Nine'. "Perdana Menteri telah berkirim surat kepada Presiden (Joko) Widodo," kata Menteri Luar Negeri Australia, Julia Bishop seperti diberitakan AFP.

Dua warga negara Australia yang menunggu hukuman mati itu adalah Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Permohonan grasi Myuran Sukumaran telah ditolak oleh Presiden Jokowi pada Desember lalu. Sementara Andrew Chan menunggu hasil permohonan grasinya.

 

Pada 17 April 2005, 9 warna negara Australia ditangkap di Bali karena berusaha menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Australia. Mereka adalah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrence, Tach Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush dan Martin Stephens.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami