Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pemerintah Harus Evaluasi Pidana Mati di Indonesia

Rabu, 21 Januari 2015, 08:51 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/net/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, NASIONAL.

Aparat penegak hukum diminta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana mati kasus narkoba. Sebab, terkadang persoalan pelaksanaan pidana mati ini tidak sama perlakuannya.

Pakar hukum pidana Chairul Huda menilai, pelaksanaan eksekusi hukuman mati terhadap enam terpidana mati kasus narkoba sepanjang putusannya telah berkekuatan hukum tetap dan tidak sedang mengajukan PK, maka langkah eksekutor melaksanakan pidana mati itu sudah tepat. "Persoalannya kadang pelaksanaan pidana mati ini pun tidak equal treatment," katanya, Selasa (20/1/2015).

Dosen Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) ini mengatakan, terkadang pelaksanaan pidana mati ini ada yang cepat dan kadang pula ada yang sudah puluhan tahun tapi belum juga dieksekusi.

"Nah ini yang menimbulkan rasa ketidakadilan," ujarnya. Untuk itu, kata Huda, perlu pengaturan batas waktu eksekusi pidana mati ini jangan terlalu lambat dan jangan juga terlalu cepat.

"Misalnya dengan mengatur tenggang waktu kapan terpidana dapat mengajukan PK terhadap vonis mati, dengan begitu maka kapan eksekusi bisa dilaksanakan lebih pasti," jelas dia.

Untuk diketahui, enam terpidana mati kasus narkotika sudah dieksekusi mati di Nusakambangan dan Boyolali, Jawa Tengah, Minggu (18/1/2015) dini hari.

Mereka yang dieksekusi adalah Namaona Denis (48) WN Malawi, Marco Archer Cardoso Moreira (52), WN Brasil, Daniel Enemuo (38) WN Nigeria, Ang Kiem Soei alias Kim Hoalias Ance Tahir alias Tommi Wijaya (62) WN Belanda, Tran Thi Bich Hanh (WN Vietnam) dan Rani Andriani alias Melisa Aprilia (WNI).

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/net



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami