Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 9 Mei 2026
Warga Inggris Tunggu Giliran Eksekusi Mati Tahap ketiga
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Setelah kedua terpidana mati kelompok 'Bali Nine' usai dipindahkan untuk dieksekusi mati di Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kini dua lagi terpidana mati yang masih mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan Denpasar, Bali, masih menunggu giliran untuk menjalani eksekusi mati tahap ketiga.
Hal itu disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Putu Sudiartana kepada Beritabali.com, di Denpasar, Bali, Senin 9 Maret 2015. Menurut pria yang akrab disapa Putu Liong itu, kedua terpidana mati yang masih tersisa di Lapas Kelas IIA Denpasar yaitu terpidana mati kasus narkoba warga negara Inggris bernama Lindsay Sandiford dan Putu Suaka, pembunuh satu keluarga polisi diKarangasem.
Anggota dewan yang membidangi hukum dari Fraksi Partai Demokrat itu menyatakan jika Indonesia adalah negara terbanyak nomor 3 dalam melakukan hukuman mati setelah negara Singapura dan Malaysia.
"Di kedua negara itu, justru paling banyak melakukan hukuman mati tapi tidak begitu di ekspos. Pinter mereka menutupi eksekusi mati, tidak seperti di Indonesia yang diekspose dan diumbar ke awak media sehingga menjadi heboh seperti sekarang ini," paparnya.
Terkait besarnya biaya dalam proses dan pelaksanaan hukuman mati seperti dalam kasus pemindahan kedua 'Bali Nine', politisi plontos itu membenarkannya dan menegaskan jika memang itu prosedur tetap (protap), apalagi hal itu berkaitan isu Internasional.
"Seluruh kekuatan Polri dan TNI memang dilibatkan dalam pemindahan kedua terpidana mati Bali Nine. Karena memang seperti protap jika itu sudah menjadi isu Internasional. Apalagi menyangkut keamanan Bali diperlukan langkah persuasif agar Bali selalu aman,"ujarnya.
Seperti diketahui, Lindsay Sandiford (56) dijatuhi hukuman mati di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (22/1/2013). Warga asing asal Gloucestershire, Inggris barat daya itu ditangkap petugas di Bandar Udara Ngurah Rai pada Mei 2012 setelah ia terbukti membawa 4,7 Kg kokain senilai Rp 24 miliar dalam penerbangannya dari Thailand ke Pulau Bali.
Sementara, terpidana mati lainnya yaitu Putu Suaka alias Keteg (52)terbukti melakukan pembunuhan terhadap keluarga polisi Komang Alit Srinata di rumahnya di Banjar Gamongan, Desa Tiying Tali, Karangasem, akhir Januari 2008. Kedua narapidana yang akan dieksekusi mati ini sudah menghuni Lapas Kerobokan lebih dari dua tahun lalu.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 910 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 760 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 579 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 544 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik