Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pelaku Wisata, Peselancar, hingga Seniman Protes Larangan Jual Bir di Pantai
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pelaku pariwisata di Bali hari ini melakukan protes keras menyusul munculnya larangan penjualan bir di pantai-pantai Bali, sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan No.06/M-DAG/PER/1/2015. Menurutnya, kebijakan pemerintah melarang peredaran minuman beralkohol di pantai termasuk bir dinilai sangat merugikan kalangan bawah.
Tak hanya pelaku pariwisata yang menolak regulasi larangan penjualan bir di pantai, sejumlah seniman di Bali juga berharap pemerintah tidak perlu melarang penjualan bir, tetapi cukup membatasi usia yang diperbolehkan untuk membeli dan mengonsumsinya.
"Di mana ada pemain surfing, pasti ada bir. Jadi, surfing dan bir satu identitas, seperti tidak bisa dipisahkan. Saya tidak bisa ngebayangin seorang surfer yang tidak pegang bir saat bermain surfing," kata Piping, peselancar di Pantai Kuta ketika ditemui Beritabali.com dalam diskusi "Apa Jadinya bila Bir Lenyap di Pantai-pantai Bali?", di Warung Tresni Denpasar, Jumat (13/3/2015).
Menurut Piping, bir yang biasa dijual di Pantai Kuta berkadar alkohol 5 persen itu sehingga kecil kemungkinan menimbulkan orang mabuk ataupun memicu perkelahian di pantai di wilayah Bali. Bagi wisatawan, minum bir di pantai tak lain merupakan bagian dari menjaga stamina tubuh ketika menikmati pantai, mandi, ataupun saat akan melakukan selancar.
"Mereka biasanya membeli bir di pedagang sekitar pantai atau lebih dikenal dengan pedagang bir 'cool box'. Bir hanya 5 persen kandungan alkoholnya dan selama ini tidak ada perkelahian yang terjadi di pantai akibat minum bir. Bir berfungsi hanya untuk stamina bagi para peselancar," ungkapnya.
Sementara, salah satu musisi bernama Remon yang hadir dalam diskusi itu tidak hanya menyoroti masalah kebijakan pemerintah terhadap bir, tapi menurutnya kebijakan tersebut harus dimaknai secara luas. Ia justru mengaku tidak khawatir kalau bir itu lenyap dari pantai, tapi yang dikhawatirkannya adalah tamu-tamu atau wisatawan asing yang akan menghilang dari pantai.
"Sejauh ini di warung-warung kecil di Bali dari dulu sudah bisa dapat bir. Apabila peraturan Kemendag itu diberlakukan maka saya khawatir tamu kita juga akan menghilang, kami ingin ada pengecualian pemberlakuan Kemendag ini," pintanya.
Seniman lainnya, Indrawan bahkan mengungkapkan jika mayoritas wisatawan di Bali sangat menyukai minuman berakohol seperti bir tersebut. Ia juga mengaku kawatir, apabila bir itu tidak dijual secara bebas lagi. "Kami sangat khawatir sekali kalau wisatawan ini nantinya akan menghilang hanya karena sulit mencari bir. Intinya kami ingin ada pengecualian, Bali jangan disamakan dengan daerah lainnya, Bali ini istimewa," tandasnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang