Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tim Yustisi Tutup Galian C Bugbugan Tabanan

Rabu, 27 Mei 2015, 17:30 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/suaradewata.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Proyek galian C di Banjar Bugbugan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel resmi ditutup Tim Yustisi Pemkab Tabanan sejak Rabu (27/5/2015).
 
Galian C Bugbugan  itu ditutup karena melanggar undang-undang lingkungan hidup dan Perda (Peraturan Daerah ). Penutupan proyek galian C yang diduga bodong ini juga terkait instruksi Bupati Tabanan yang meminta untuk segera dilakukan tindakan tegas.
 
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba menegaskan penutupan galian c bugbugan didasari instruksi bupati untuk segera menyetop galian C yang diniai membahayakan masyarakat.  Dikatakananya, saat dilakukan penutupan proyek, tak satupun ditemukan pekerja yang kerap melakukan penambangan di daerah tersebut. “Hanya ada ekskavator dan sejumlah alat-alat manual,”ucapnya.
 
Mantan Kabag Humas Tabanan ini menjelaskan penutupan proyek galian C yang telah berlangsung secara sporadis sejak lama ini juga didasarkan hasil kajian yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang disampaikan langsung kepada Bupati Tabanan. Dalam kajian tersebut berisi bahwa proyek galian C di banjar Bugbugan Penebel melanggar undang-undang lingkungan hidup dan melanggar perda. Pasalnya, daerah itu bukan untuk kegiatan penambangan karena merupakan daerah resapan. “Sayangnya selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk kegiatan penambangan batu. Padahal itu sangat berbahaya sekali,”katanya.
 
Setelah adanya hasil kajian dan dikuatkan oleh instruksi pimpinan agar segera melakukan penutupan terhadap proyek tersebut, pihaknya pun tak mau menunggu lama lagi. Setidaknya ada lima titik yang dipasangi police line dan memasang pengumuman dilarang menggali. “Beberapa pemilik juga telah kita panggil untuk menghadap Senin depan, untuk diinterogasi dan diberikan pembinaan,”bebernya.
 
Sementara itu Kepala Kantor Lingkungan Hidup Tabanan, AA. Ngurah Raka Iswara saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihanya telah mengeluarkan kajian yang sebagian besar membuktikan bahwa proyek galian tersebut berdampak negative. “Lihat saja belum lama ini ada pekerja yang tertimbun karena tanah longsor, jelas sangat berbahaya kedepannya jika ini dibiarkan,”ucapnya.
Pihaknya telah membuat kajian terkait berbahayanya galian C tersebut. “Kajian kami kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi pimpinan yang menyetop galian c tersebut,” terangnya.
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami