Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Tim Yustisi Tutup Galian C Bugbugan Tabanan
Rabu, 27 Mei 2015,
17:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Proyek galian C di Banjar Bugbugan, Desa Senganan, Kecamatan Penebel resmi ditutup Tim Yustisi Pemkab Tabanan sejak Rabu (27/5/2015).
Galian C Bugbugan itu ditutup karena melanggar undang-undang lingkungan hidup dan Perda (Peraturan Daerah ). Penutupan proyek galian C yang diduga bodong ini juga terkait instruksi Bupati Tabanan yang meminta untuk segera dilakukan tindakan tegas.
Kasatpol PP Tabanan I Wayan Sarba menegaskan penutupan galian c bugbugan didasari instruksi bupati untuk segera menyetop galian C yang diniai membahayakan masyarakat. Dikatakananya, saat dilakukan penutupan proyek, tak satupun ditemukan pekerja yang kerap melakukan penambangan di daerah tersebut. “Hanya ada ekskavator dan sejumlah alat-alat manual,”ucapnya.
Mantan Kabag Humas Tabanan ini menjelaskan penutupan proyek galian C yang telah berlangsung secara sporadis sejak lama ini juga didasarkan hasil kajian yang dilakukan Badan Lingkungan Hidup (BLH) yang disampaikan langsung kepada Bupati Tabanan. Dalam kajian tersebut berisi bahwa proyek galian C di banjar Bugbugan Penebel melanggar undang-undang lingkungan hidup dan melanggar perda. Pasalnya, daerah itu bukan untuk kegiatan penambangan karena merupakan daerah resapan. “Sayangnya selama ini dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar untuk kegiatan penambangan batu. Padahal itu sangat berbahaya sekali,”katanya.
Setelah adanya hasil kajian dan dikuatkan oleh instruksi pimpinan agar segera melakukan penutupan terhadap proyek tersebut, pihaknya pun tak mau menunggu lama lagi. Setidaknya ada lima titik yang dipasangi police line dan memasang pengumuman dilarang menggali. “Beberapa pemilik juga telah kita panggil untuk menghadap Senin depan, untuk diinterogasi dan diberikan pembinaan,”bebernya.
Sementara itu Kepala Kantor Lingkungan Hidup Tabanan, AA. Ngurah Raka Iswara saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pihanya telah mengeluarkan kajian yang sebagian besar membuktikan bahwa proyek galian tersebut berdampak negative. “Lihat saja belum lama ini ada pekerja yang tertimbun karena tanah longsor, jelas sangat berbahaya kedepannya jika ini dibiarkan,”ucapnya.
Pihaknya telah membuat kajian terkait berbahayanya galian C tersebut. “Kajian kami kemudian ditindaklanjuti dengan instruksi pimpinan yang menyetop galian c tersebut,” terangnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/nod
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3804 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026