Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Pemerintah Diminta Selesaikan Kisruh Obyek Wisata GWK
Diskusi Kelanjutan Proyek Patung GWK (3)
Rabu, 8 Juli 2015,
10:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah baik dipusat maupun daerah diminta segera menyelesaikan kekisruhan di kawasan obyek wisata Garuda Wisnu Kencana, karena dinilai berdampak terhadap sektor pariwisata di Pulau Bali.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali, I Gusti Made Bagus Wiradharma MSi di Denpasar, Selasa 7 Juli 2015.
"Saya mendorong pemerintah daerah dan pusat menyelesaikan kericuhan antara pengelola GWK yakni PT Garuda Adimatra Indonesia (GAIN) dengan pemilik pertokoan Plaza Amata, karena menuju pertokoan itu akses jalannya dihalang-halangi dan sekitar pertokoan dipagari beton cukup tinggi," ucapnya.
Mantan Ketua DPD KNPI Bali menegaskan bahwa permasalahan GWK saat ini tidak saja terhadap kompleks pertokoan Plaza Amata semata, melainkan investor baru, yakni PT Alam Sutera Realty Tbk telah melakukan perubahan konsep dasar dari rencana awal kawasan GWK.
"Kekisruhan di GWK tidak semata-mata melihat perseteruan dengan Plaza Amata, tapi juga investor baru justru melakukan perubahan mendasar dari konsep awal berdirinya kawasan GWK, yaitu kawasan taman budaya," tegasnya.
Wiradharma yang juga dosen Kopertis Wilayah VIII Bali-Nusra juga berharap semua komponen masyarakat Bali dan pemerintah pusat harus menenggok kebelakang tujuan dari dibangunnya destinasi baru dengan ikon berdirinya patung GWK.
Menurutnya, cita-cita luhur untuk membangun patung GWK yang telah mangkrak sekitar 17 tahun, sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan.
"Kami lihat dari masterplan awal justru berubah total, PT ASR menjadikan kawasan realestate terpadu. Ini jelas sudah melenceng dari perizinan dan konsep awal," sindirnya.
Bahkan, Wiradharma menambahkan jika dicermati dari konsep awal hingga menjadi kawasan realestate terpadu, jelas terjadi pelanggaran perizinan. Dan, semestinya pemerintah melakukan langkah penyetopan pembangunan yang dilakukan PT ASR.
"Pemerintah harus peka terhadap pembangunan di Bali. Masak pelanggaran di depan mata tidak nampak. Karena itu perlu dipertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap peraturan tersebut. Sudah jelas-jelas ada pelanggaran mengapa tidak bertindak?," tandasnya.[bbn/dws]
Berita Premium
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3772 Kali
02
03
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1712 Kali
04
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026