Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Pemerintah Diminta Selesaikan Kisruh Obyek Wisata GWK
Diskusi Kelanjutan Proyek Patung GWK (3)
Rabu, 8 Juli 2015,
10:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemerintah baik dipusat maupun daerah diminta segera menyelesaikan kekisruhan di kawasan obyek wisata Garuda Wisnu Kencana, karena dinilai berdampak terhadap sektor pariwisata di Pulau Bali.
Hal itu disampaikan Ketua Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Provinsi Bali, I Gusti Made Bagus Wiradharma MSi di Denpasar, Selasa 7 Juli 2015.
"Saya mendorong pemerintah daerah dan pusat menyelesaikan kericuhan antara pengelola GWK yakni PT Garuda Adimatra Indonesia (GAIN) dengan pemilik pertokoan Plaza Amata, karena menuju pertokoan itu akses jalannya dihalang-halangi dan sekitar pertokoan dipagari beton cukup tinggi," ucapnya.
Mantan Ketua DPD KNPI Bali menegaskan bahwa permasalahan GWK saat ini tidak saja terhadap kompleks pertokoan Plaza Amata semata, melainkan investor baru, yakni PT Alam Sutera Realty Tbk telah melakukan perubahan konsep dasar dari rencana awal kawasan GWK.
"Kekisruhan di GWK tidak semata-mata melihat perseteruan dengan Plaza Amata, tapi juga investor baru justru melakukan perubahan mendasar dari konsep awal berdirinya kawasan GWK, yaitu kawasan taman budaya," tegasnya.
Wiradharma yang juga dosen Kopertis Wilayah VIII Bali-Nusra juga berharap semua komponen masyarakat Bali dan pemerintah pusat harus menenggok kebelakang tujuan dari dibangunnya destinasi baru dengan ikon berdirinya patung GWK.
Menurutnya, cita-cita luhur untuk membangun patung GWK yang telah mangkrak sekitar 17 tahun, sampai saat ini belum ada perkembangan signifikan.
"Kami lihat dari masterplan awal justru berubah total, PT ASR menjadikan kawasan realestate terpadu. Ini jelas sudah melenceng dari perizinan dan konsep awal," sindirnya.
Bahkan, Wiradharma menambahkan jika dicermati dari konsep awal hingga menjadi kawasan realestate terpadu, jelas terjadi pelanggaran perizinan. Dan, semestinya pemerintah melakukan langkah penyetopan pembangunan yang dilakukan PT ASR.
"Pemerintah harus peka terhadap pembangunan di Bali. Masak pelanggaran di depan mata tidak nampak. Karena itu perlu dipertanyakan sejauh mana pengawasan pemerintah terhadap peraturan tersebut. Sudah jelas-jelas ada pelanggaran mengapa tidak bertindak?," tandasnya.[bbn/dws]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: Kominfo NTB
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2807 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2032 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1980 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1802 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026