Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Sastra Kuno Bali Menyebut Teluk Benoa Kawasan Suci

Senin, 12 Oktober 2015, 21:10 WITA Follow
Beritabali.com

bbcom/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Ketua Sabha Walaka PHDI Pusat, Putu Wirata Dwikora menjelaskan, Parisada mendapat pijakan bersikap, setelah hadirnya Forum Cinta Bali dengan Nyoman Sugi B. Lanus, seorang ahli Sastra Bali, yang menjanjikan naskah, yang menguraikan bahwa Teluk Benoa adalah Kawasan Suci.
 
Naskah sastra Bali kuno menyebutkan terdapat sejumlah Pura yang disucikan. Diantaranya, bahkan terdapat ‘’Pura Dalem Segara’’ di kedalaman laut, yang dipercaya memang ada, dan sangat riskan kalau kesuciannya diutak-atik dan dicemari dengan proyek-proyek besar secara bertentangan dengan ekologi-spiritualnya. 
 
"Sugi juga menunjukkan sejumlah terjemahan mantra-mantra yang berkaitan dengan Teluk, yang pasti mesti menjadi perhatian Parisada dan nantinya juga Pemerintah Daerah Bali khususnya, serta Pemerintahan Nasional sampai Presiden Joko Widodo, tentang pentingnya menjaga kelestarian lingkungan laut, sesuai dengan ajaran kearifan para leluhur,"jelas Wirata.
 
 
Sebelum perdebatan memanas di sidang pleno Pasamuhan Sabha Walaka tersebut, Pimpinan Sidang merumuskan tiga alternatif usulan ke Sabha Pandita. Pertama, aspirasi-aspirasi agar Reklamasi Telok Benoa ditolak oleh Parisada. Kedua, agar Parisada menetapkan Teluk Benoa sebagai Kawasan Suci. Ketiga, Parisada menetapkan Kawasan Suci Pantai, Campuhan, Teluk, Sungai, Danau, dimana termasuk di dalamnya Teluk Benoa sebagai satu contoh khusus, agar mendapat perhatian dari pemerintah untuk dijaga dan dilestarikan keberadaannya.
 
‘’Sabha Walaka tidak membuat Keputusan, kami menyusun bahan dan keputusannya ada di Pasamuhan Sabha Pandita, Pasamuhan Agung, atau Mahasabha. Namun, kami harap umat Hindu yakin seyakin-yakinnya, kami tidak akan mengabaikan aspirasi penolakan yang begitu besar, tidak hanya di Bali, tetapi juga secara nasional,’’ katanya. 
 
Yang manapun dari tiga alternatif itu diputuskan Parisada, Kesucian Teluk Benoa berada dalam kondisi yang harus dilestarikan dan dijaga bersama kebelanjutannya. Kebijakan-kebijjakan yang arahnya mengganggu dan merusak kesuciannya, tentu tidak bisa dilanjutkan, imbuhnya. [bbn/rls]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rls



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami