Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Warga Subak Buluh Kerambitan Tutup Akses Jalan Ke Proyek Perumahan
Senin, 2 November 2015,
20:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
BeritaBali.com, Tabanan. Puluhan warga Subak Buluh, Desa Tista, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, melakukan aksi penutupan jalan menuju lokasi yang rencananya digunakan untuk membangun perumahan. Aksi penutupan jalan dengan memasang dua beton dari pintu utara dan selatan itu yang dilakukan Senin (2/11/2015) tersebut didukung oleh Perbekel Desa Tista I Made Suardana Putra dan Bendesa Adat Tista I Ketut Sukadiasa.
Ketua Pekaseh Subak Buluh, Wayan Sadia mengatakan berdasarkan kesepakatan antara pekaseh, desa adat Tista dan desa dinas Tista tidak diperbolehkan membangun perumahan di wilayah subak buluh.
“Kami sudah berkomitmen untuk melaksanakan kesepakatan tersebut,” tandasnya.
Kesepakatan itu juga pernah diutarakan dalam pertemuan dengan pengembang yang digelar sebelumnya di Puri Agung Kerambitan.
“Kalau tidak salah pertemuan itu digelar sebelum hari raya Galungan lalu,” tandasnya.
Namun belakangan ada aktifitas pengerukan tanah di subak buluh yang diduga rencananya untuk pembangunan perumahan. Dengan adanya aktivitas pengerukan areal persawahan menggunakan alat berat yang dilaporkan oleh masyarakat. Pihaknya kemudian menggelar rapat dengan Perbekel Desa Tista dan Bendesa Adat Tista. Pertemuan itu membahasa mengenai aktivitas pengerukan tanah yang ada di subak buluh.
“Dalam awig-awig dan pararem subak juga disebutkan tidak boleh membangun rumah di subak buluh yang masih produktif, “ tandasnya.
Masih menurut Sadia, dalam pararem juga disebutkan warga di luar subak buluh yang tidak menjadi anggota subak jika ingin membangun dan memang tidak memiliki lahan lagi di rumahnya untuk mendirikan hunian, dikenai pemogbog sebesar Rp 5 Juta. Apabila anggota subak yang memiliki lahan dan menjadi anggota subak dan memang tidak memiliki lahan di rumahnya untuk membangun rumah, dikenai pemogpog sebesar Rp 500 ribu.
Perbekel Desa Tista Made Suardana Putra yang juga mengawasi penutupan akses jalan tersebut mengakui pihaknya telah sepakat dengan bendesa adat dan pekaseh untuk tidak memperbolehkan membangun perumahan di kawasan subak buluh. Salah satu alasannya Desa Tista akan dijadikan sebagai desa wisata yang tentunya harus hijau dan alami, tidak dipadati oleh perumahan.
“Proyeksi kami dua tahun kedepan, rencana membuat desa wisata di Desa kami bisa terwujud,” tandasnya.
Pihaknya sekarang tengah menyiapkan segala sesuatunya menuju kearah itu. Termasuk mengamankan kawasan subak buluh yang nantinya dijadikan salah satu objek bagi wisatawan yang berkunjung ke Desa Tista. “Kalau sawahnya dibangun perumahan, korelasai desa wisata akan hilang,” tandasnya.
Sawah sebagai satu-satunya kawasan hijau mutlak dipertahankan untuk menarik wisatawan yang berkunjung ke Desa Tista. “Ketika kawasan hijau sudah tidak ada lagi, dan beralih fungsi potensi desa wisata akan kering . Wisatawan pun enggan datang,” tadasnya.
Selain kawasan subak buluh, pihaknya juga akan menjadikan Ikon Tari Andir sebagai ikon Desa Wisata Tista.
Hal senada juga disampikan Bendesa Adat Tista, I Ketut Sukadiasa. Aktivitas pengerukan tanah yang dilakukan tersebut sudah tidak beretika. Terlebih telah ada kesepakatan antara desa adat, desa dinas dan pekaseh dan tokoh masyarakat melalui paruman desa yang menolak dibangunya perumahan di kawasan subak buluh.
“Kami sepakat menolak pembangunan perumahan ini. Apalagi dengan cara-cara yang kami nilai sudah tidak beretika,” tandasnya.
Semestinya sebelum melakukan pengerukan berkordinasi dengan pihak desa dinas , desa adat dan pekaseh. Justru sebaliknya terkesan aktivitas pengerukan dilakukan dengan kucing-kucingan.
Sementara itu satu alat berat masih berdiri di tengah lahan yang sudah mulai diratakan. Tampak di lahan tersebut sudah rata dan sudah terbentuk badan jalan. Ibu Agung salah satu pihak yang melakukan pengerukan areal sawah tersebut membantah diatas tanah pengerukan itu akan dibangun perumahan.
“Itu tidak benar untuk pembangunan perumahan. Itu yang punya sertifikat atas nama Anak Agung Ngurah Oka Murtijaya Puri Agung Kerambitan. Itu rencananya dikapling untuk saudara-saudara beliau yang ada di luar bali,” jelasnya melalui pesan singkat SMS. [bbn/nod]
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3805 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1747 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026