Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Terbukti Narkoba, 11 Pegawai DPRD Bali Bisa Dipecat

Rabu, 11 November 2015, 22:20 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/geolocation

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. 11 orang pegawai di DPRD Bali yang dikabarkan positif menggunakan narkoba, terancam diberhentikan sementara atau bahkan dipecat dari pegawai negeri sipil (PNS). Pemecatan dilakukan, apabila ke-11 staf tersebut terbukti positif mengonsumsi obat-obatan terlarang.
 
"Saya belum terima hasil resmi dari pihak Badan Narkotika Provinsi Bali terhadap 11 pegawai di DPRD Bali yang dikatakan positif narkoba. Kami menunggu hasil dan keputusan resmi dari Badan Narkotika Provinsi Bali," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali Ketut Rochineng, di Denpasar, Selasa (10/11).
 
"Kalau terbukti positif narkoba, maka kami akan mengambil tindakan tegas," imbuh Rochineng. Sanksi tegas yang akan diberikan, kata dia, berupa pemecatan atau pemberhentian sementara kepada 11 pegawai di Sekretariat DPRD Bali tersebut.
 
"Sanksi tegas dimaksudkan untuk memberikan efek jera karena bisa memberikan preseden buruk di lingkup pegawai negeri sipil," tandasnya.
 
Soal kapan kepastian menerima hasil resmi dari Badan Narkotika Provinsi Bali, Rochineng mengaku, keputusan resmi akan diberitahukan dalam tiga hari ke depan. “Menurut pihak BNN Bali, dalam tiga hari sudah ada keputusan resmi dari hasil tes urine. Kalau sudah ada hasil resminya, baru kami akan tindaklanjuti sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Rochineng.
 
Sementara Wakil Ketua DPRD Bali I Nyoman Sugawa Korry, mengatakan, pihaknya menyerahkan kepada Badan Narkotika Provinsi Bali untuk menindaklanjuti hal. "Kan ada program dari BNN, bagaimana tindaklanjutnya silahkan. Kalau staf itu kan dikoordinasi oleh Sekwan dan pembinanya ada di BKD,” tuturnya.
 
Soal ketidakhadiran 51 anggota DPRD Bali dalam tes urine yang dilakukan oleh pihak Badan Narkotika Provinsi Bali, Sugawa Korry menegaskan,  hal tersebut terjadi karena tidak adanya pemberitahuan sebelumnya kepada anggota dewan. Akibatnya, banyak anggota dewan yang tidak mengikuti tes urine tersebut.
 
 
"Pemberitahuan itu kan belum ada, sehingga teman-teman anggota dewan tidak tahu kalau ada tes urine. Saya sendiri baru tahu di koran,” ujarnya.
 
Hasil tes urine yang dilakukan Badan Narkotika (BNP) Provinsi Bali terhadap empat (4) anggota DPRD Bali dan 161 pegawai di Sekretariat DPRD Bali, Senin (9/11), sudah didapatkan hasilnya. Khusus untuk 4 anggota DPRD Bali yang dites urinenya, dipastikan negatif alias tak mengonsumsi narkoba.
 
Hanya saja, diduga ada 11 pegawai atau staf di lingkungan Sekretariat DPRD Bali, yang diduga positif narkoba. Ada indikasi dari hasil tes, ke-11 pegawai tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu-sabu.
 
"Intinya positif 11 orang dulu. Selanjutnya kami akan meng-assessment mereka dan melakukan pemeriksaan, apakah mereka benar-benar korban atau penyalahguna awal ataukah terlibat sindikat," kata Kepala Badan Narkotika Provinsi Bali Brigjen Pol Putu Gede Suastawa, di Denpasar, Selasa (10/11).
 
Jika ke-11 pegawai ini benar-benar positif narkoba, demikian Suastawa, tentu akan dilakukan rehabilitasi. Tetapi sebelum direhabilitasi, akan diadakan "assessment" untuk menentukan mereka terlibat sindikat ataukah murni menjadi korban.
 
Senin (9/11), Badan Narkotika Provinsi Bali mendatangi Gedung DPRD Bali. Kehadiran lembaga tersebut untuk melakukan tes urine bagi anggota dewan serta para pegawai yang bertugas di Sekretariat DPRD Bali. Ironisnya, hanya ada empat (4) dari total 55 anggota DPRD Bali yang mengikuti tes urine pada kesempatan tersebut.
 
Adapun keempat wakil rakyat yang dites urinenya masing-masing Ketua Fraksi Partai Gerindra Nyoman Suyasa, anggota Fraksi PDIP AA Ngurah Adhi Ardana, anggota Fraksi Partai Demokrat Gusti Putu Widjera serta anggota Fraksi Panca Bayu I Nyoman Tirtawan. Sementara 51 anggota dewan lainnya, belum dilakukan tes urine.
 
Selain keempat anggota dewan, tercatat sebanyak 161 pegawai di Sekretariat DPRD Bali yang dites urinenya oleh BNP Bali. Tes urine bagi pegawai serta anggota DPRD Bali ini dilakukan lantaran ada pemberitahuan berupa laporan yang diterima BNP Bali. Selain itu, BPN juga sudah melakukan pemetaan terhadap wilayah-wilayah yang dijadikan tempat peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang dengan berbagai jenisnya.[bbn/suaradewata]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/eng



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami