Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Banyak Warga Negara Asing Habiskan Hari Tua di Bali
Rabu, 2 Desember 2015,
11:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pulau Bali selama ini tidak hanya dikenal sebagai destinasi wisata dunia. Namun tidak sedikit warga asing lanjut usia bahkan menjadikan daerah berjuluk Pulau Seribu Pura ini sebagai tempat yang nyaman untuk menghabiskan sisa hidup mereka.
Dari ribuan warga asing yang memilih tinggal sementara dan tetap di Bali, paling banyak berasal dari Belanda baik yang blasteran Indonesia Belanda maupun mereka yang keturunan Meneer atau asli Belanda. Selain warga asal Belanda, banyak juga warga asing dari Australia, Jepang dan Jerman yang menetap di Bali.
Kawasan wisata Sanur adalah salah satu tempat paling favorit yang diminati para meneer Belanda. Di kawasan Pantai Sanur ini, kita dengan mudah menemukan komunitas atau perkumpulan warga Belanda.
Mereka biasanya berkumpul bersama menikmati keindahan Pantai Sanur sambil bercengkrama, sendau gurau di sebuah restoran, kafe atau kedai-kedai yang banyak berjejer di pinggir pantai.
Salah satu warga Belanda, Robert Alfos Vermereen mengakui jika selama ini dirinya puluhan tahun hidup di Belanda dan Indonesia, akhirnya pria kelahiran 1940 ini menjatuhkan pilihan menghabiskan sisa hidupnya di Sanur, Bali.
"Saya keturunan campuran Indonesia Belanda, lahir di Surabaya, lama di Belanda dan karena saya suka disini makanya kini saya tinggal di Bali, " ucap Robert ditemui di Sanur, Rabu (2/12/2015).
Bersama warga asing lainnya, Robert menjalani sisa hidupnya dengan berinteraksi satu sama lain, menjalin komunikasi, berkumpul dan beraktivitas bersama.
Salah satu warga Belanda lainnya yakni Amandine Grisard (70) juga memutuskan menikmati uang pensiunan di negaranya, untuk tinggal di Bali.
"Setelah 16 tahun tinggal di Bali, akhirnya saya bersama warga Belanda lainnya, memperoleh KITAP atau kartu izin tinggal tetap di Bali," ungkapnya.
Aturan Ketat
Keberadaaan warga asing yang hendak menetap di Bali memang tidaklah mudah. Untuk bisa mendapatkan KITAP, mereka harus melewati persyaratan dan aturan yang ketat.
"Mereka yang mendapatkan KITAP minimal usia 55 tahun, dan tinggal sementara berturut-turut 15 tahun," jelas Ni Made Citra Dewi, salah satu konsultan warga asing yang juga kerap membantu dan mensponsori warga asing dalam pengurusan KITAP.
Selama ini, warga asing secara kontinyu datang ke Bali. Bahkan secara berkala mereka lima tahun menetap di Bali setelah mendapat kartu izin tinggal terbatas. Namun, setelah mengacu aturan keimigrasian yang baru, akhirnya banyak warga asing yang bisa mendapatkan kartu izin tinggal tetap di Bali.
Alasan Warga Asing Habiskan Hari Tua di Bali
Dari ribuan warga asing yang memilih tinggal sementara dan tetap di Bali memiliki sejumlah alasan yang kuat untuk menghabiskan hari tua dan sisa hidupnya di Bali. Alasan warga asing pun beragam memilih Pulau Bali sebagai pelabuhan terakhir hingga ajal menjemput mereka.
Robert Alfos Vermereen (75), salah satu warga asing asal Belanda mengungkapkan beberapa alasan dirinya memilih Pulau Bali sebagai tempat menghabiskan sisa pensiun dan hari tuanya.
"Pulau Bali ini memberikan ketenangan, kenyamanan, dan kedamaian bagi saya. Suasana seperti itu adalah hal yang sangat dibutuhkan oleh saya maupun para manula warga asing lainnya," ujar Robert saat ditemui di Pantai Sanur, Rabu (2/12/2015).
Selain itu, Robert mengaku meski dirinya tidak punya siapa-siapa di Bali baik keluarga maupun teman, karena sanak keluarga dan rekannya banyak ada di Belanda, namun ia justru menemukan semangat hidup di Pulau Dewata ini
"Dengan alasan itulah saya sudah memutuskan untuk tidak lagi balik ke Belanda, karena Bali, Indonesia sudah saya anggap Tanah Air sendiri," ungkapnya.
Hal yang tidak jauh berbeda diungkapkan warga asing lainnya yakni Amandine Grisard (70) yang kini menetap di Bali. Warga asal Belanda ini mengakui dirinya merasakan ketenangan tinggal di Pulau Bali, karena masyarakatnya ramah, keindahan alam, dan pesona adat budaya yang begitu kuat.
"Saya merasakan nyaman tinggal di Bali. Saya ingin menghabiskan sisa hidup saya di sini, saya ingin hidup lebih lama di Bali," tuturnya.
Namun, Untuk menetap dalam jangka waktu lama warga asing diwajibkan memenuhi persyaratan selain KITAP atau kartu ijin tinggal menetap, mereka diharuskan memiliki tabungan pensiunan atau uang deposit yang cukup. Hal itu sebagai jaminan selama mereka hidup dan tinggal menetap di Bali.
"Warga asing yang telah mendapat KITAP ini rata-rata di atas usia 65 tahun, diurusi oleh pembantu, mereka merasakan kenyamanan tinggal di Bali," jelas Lusiana Sanato yang selama ini dikenal cukup banyak mensponsori warga asing yang memenuhi persyaratan untuk bisa tinggal dalam waktu yang tidak terbatas di Bali.
Dengan berbagai persyaratan itulah, tak jarang dari mereka, ada yang tinggal menikah dengan WNI, atau tinggal sendiri baik di rumah yang dibeli atau disewa dalam jangka waktu tertentu.[bbn/dws]
Berita Premium
Reporter: bbn/eng
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3811 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1757 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026