Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 7 Mei 2026
Wagub Sudikerta: Kalau Grab dan Uber Dilarang, Ya Jangan Beroperasi
Sabtu, 6 Februari 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Banyaknya protes dan penolakan warga dan sopir di sejumlah wilayah di Bali terhadap Grab Car dan Uber, ditanggapi serius oleh Wakil Gubernur Bali, Ketut Sudikerta.
Sudikerta memandang jika Grab Car dan Uber Taksi banyak menuai penolakan di berbagai wilayah di Bali, untuk itu, ia meminta pihak Grab Car dan Uber Taksi tahu diri.
"Jika Grab Car dan Uber sudah dilarang dan ditolak warga memasuki daerah iya jangan memaksa untuk masuk. Kalau sudah dilarang, ya jangan beroperasilah (Grab Car dan Uber Taksi)," pinta Sudikerta ditemui di Bandara Ngurah Rai, sesaat sebelum menuju Lombok, NTB, Jumat (05/02/2016).
Menanggapi protes dan penolakan ribuan sopir di Bali terhadap Grab Car dan Uber Taksi, Sudikerta meminta saat ini semua pihak untuk bersabar. Pasalnya, ia mengaku telah meminta Kadishub Bali untuk melakukan tindakan dan pengecekan legalitas Grab Car dan Uber Taksi.
"Semua berproses, jadi sabar dulu. Saya sudah suruh Dishub Bali ngecek izinnya Grab Car dan Uber Taksi," ungkapnya.
Untuk itu, Sudikerta menegaskan agar Grab Car dan Uber Taksi bisa menunjukkan izin jika hendak beroperasi di Bali. Ia setuju agar seluruh angkutan transportasi memenuhi syarat ataupun perizinan yang telah diatur oleh pemerintah.
"Setiap transportasi wajib dan harus memiliki izin, kalau tidak iya jangan. Intinya kalau saat ini dilarang, ya jangan beroperasi dululah. Kalau sudah dilarang, ya jangan beroperasi," tegasnya.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 731 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 667 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 488 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 469 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026