Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Dilarang Dishub Beroperasi di Bali, Taksi Online Mengadu ke DPD
Kamis, 31 Maret 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Paguyuban Angkutan Sewa Online (Pass On) di Bali mesadu (mengadu) ke DPD RI. Mereka yang tergabung dalam aplikasi taxi online seperti Grab, Uber dan Gojek ini ditemui oleh anggota DPD RI Gede Pasek Suardika.
Saat bertemu mereka menyatakan bahwa apa yang disebut oleh Persatuan Sopir Taxi Bali (Persotab) dan Aliansi Sopir Transport Bali mereka ilegal adalah tidak benar.
Para sopir yang tergabung dalam Pass On ini menunjukkan bukti-bukti bahwa mereka bukanlah sopir taxi ilegal seperti yang dituduhkan oleh kelompok Persotab dan Aliansi Sopir Transport Bali selama ini. Ketua Pass On Bali I Wayan Sudiarsana, mengaku senang karena bisa menyampaikan tuntutan kepada DPD RI terutama pada GPS agar bisa memperjuangkan bahwa Pass On bukanlah sopir taxi online ilegal seperti yang dicap selama ini.
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3810 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1756 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026