Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 14 Juni 2026
Dilarang Dishub Beroperasi di Bali, Taksi Online Mengadu ke DPD
Kamis, 31 Maret 2016,
07:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Paguyuban Angkutan Sewa Online (Pass On) di Bali mesadu (mengadu) ke DPD RI. Mereka yang tergabung dalam aplikasi taxi online seperti Grab, Uber dan Gojek ini ditemui oleh anggota DPD RI Gede Pasek Suardika.
Saat bertemu mereka menyatakan bahwa apa yang disebut oleh Persatuan Sopir Taxi Bali (Persotab) dan Aliansi Sopir Transport Bali mereka ilegal adalah tidak benar.
Para sopir yang tergabung dalam Pass On ini menunjukkan bukti-bukti bahwa mereka bukanlah sopir taxi ilegal seperti yang dituduhkan oleh kelompok Persotab dan Aliansi Sopir Transport Bali selama ini. Ketua Pass On Bali I Wayan Sudiarsana, mengaku senang karena bisa menyampaikan tuntutan kepada DPD RI terutama pada GPS agar bisa memperjuangkan bahwa Pass On bukanlah sopir taxi online ilegal seperti yang dicap selama ini.
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
Kasus Penjualan Gading Gajah di Tampaksiring Masuk Tahap Penuntutan
Dibaca: 1015 Kali
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026