Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 30 Oktober 2026
Tim Yustisi Temukan Beberapa Tempat Usaha Tanpa Izin
Berita Pemkab
Selasa, 7 Juni 2016,
19:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Beritabali.com, Tabanan. Tim Yustisi Kabupaten Tabanan menggelar sidak perizinan ke beberapa tempat usaha di Kecamatan Kediri dan Tabanan pada Selasa (7/6). Sidak tersebut menyasar sejumlah tempat usaha di Kecamatan Kediri dan Penebel. Hasilnya beberapa tempat usaha ketahuan tidak mengantongi izin.
Tim dibagi kedalam dua tim kecil. Satu tim mengarah ke Kecamatan Penebel dan dipimpin langsung Kabid SDA PLT Badan Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) I Made Jana. Sementara di Kediri, tim dipimpin oleh Kabid Penyidik Sat Pol PP, I Wayan Kinten.
Tim pertama yang menyasar wilayah Penebel pertama kali mendatangi sebuah lahan kering yang ingin dijadikan perumahan di Banjar Sigaran, Desa Jegu. Lahan itu milik I Made Satria dan luasnya sekitar 20 are. Hanya saja, dari hasil sidak diketahui bahwa pemiliknya belum melengkapi usahanya dengan izin yang mengacu pada Perbup (Peraturan Bupati) tentang Pengkavlingan. Tim langsung memberikan arahan agar pemiliknya bisa memenuhi dan melengkapi izin.
Berikutnya, tim mendatangi tempat berikutnya yaitu SEEBALI ADVENTURES, sebuah tempat wisata offroad dan ATV milik Putu Gede Kerta Diana Putra. Sayangnya, saat tim tiba di lokasi, salah seorang karyawan di tempat usaha itu tidak bisa menunjukkan izin yang dikantongi tempat usahanya. Alasannya, segala dokumen perizinan tempat usahanya dibawa pemiliknya yang tinggal di Denpasar. Karena itu, tim kemudian menyita KTP karyawan tersebut dan meminta agar hal tersebut disampaikan ke pemilik perusahaan.
Selanjutnya, tim ke tempat usaha Warung Padi milik I Gede Kantor di Banjar Gunung Sari, Desa Gunung Sari, Penebel. Namun di tempat ini, tim hanya diterima Kadek Indrayani. Karena karyawan itu tidak bisa menunjukkan izin usaha.
Di dalam perjalanan di tempat yang sudah tim rencanakan, ada usaha yang sudah lama tidak beroperasi selama kurang lebih enam bulan, yakni Padi Adventure yang nama pemiliknya Bapak Ari berasal dari Jakarta dan yang sebagai penanggung jawabnya Bapak Ketut Arjana berasal dari Desa Wangaya Bendul.
Selanjutnya, tim melanjutkan perjalana di Batukaru Adventare nama pemilik dan langsung sebagi penanggung jawab nya bapak Dodek Isa Sahwan beralamat di Desa Ubung, Penebel. Saat tim ke sana pemilik sangat hangat dan memberikan respon yang baik dan dia berkata. “Saya akan siap untuk melengkapi izin yang belum diselesaikan,agar usaha saya lancer dan legal saat beroprasi,” ujarnya.
Di tempat yang berbeda, tim kedua yang menyisir Kecamatan Kediri. Ada empat lokasi yang disasar yakni Salon dan Spa Lunar di Jalan Gatot Subroto, pemiliknya diketahui bernama Bu Agung. Karena pemiliknya belum dilengkapi izin usaha dan KTP-nya disita agar si pemilik mau datang ke Kantor Badan Sat Pol PP agar tim bisa memberikan nasehat dan memberitahu agar bisa melengkapi izin usahanya.
Selanjutnya, ke tempat berikut nya Hana Bali dan Salon nama pemilik Bu wayan Karyawati, dan yang terakhir Tim ke desa Nyitdah kecamatan Kediri ke tempat Usaha Mebel yaitu PT.Contrade yang pemilik nya yaitu orang asing Detlev Houth dan karyawan tidak bisa memperlihatkan izin jadi KTP nya di sita agar mau dateng ke kantor satpol PP pada tanggal 9 juni 2016 hari kamis.
Diantara tempat yang Tim telusuri dan Sidak tersebut ada 2 tempat yang sudh melengkapi Izin Usaha nya yaitu Usaha Ecoqua yang dimiliki oleh Dhamma Jiyoti Kassapa dan manager usaha di daerah penebel,banjar Penebel kaja,desa Penebel adalah Bapak Boby. Dan ditempat berikut nya didaerah kecamatan Kediri adalah Lila Salon dan Spa yang dimiliki oleh Ni wayan Nuryati.
Kesimpulan dari Sidak yang dilakukan Tim Yustisi ini adalah untuk mesyarakat tau Perda Prizinan usaha dan mampu memberikan arahan untuk menyelesaikan izin – izin usaha yang belum terpenuhi, Agar usaha yang dijalankan bisa beroprasi dan legal menurut hokum yang berlaku. [bbn/humastabanan/psk]
Berita Tabanan Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5993 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4675 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2654 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2315 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2234 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026