Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Arus Balik Lebaran, Petugas Pulangkan Lima Warga Pendatang

Selasa, 12 Juli 2016, 02:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/jim

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com. Gilimanuk. Selama arus balik mudik lebaran petugas pos pemeriksaan KTP di pintu masuk Bali telah menemukan 52 pelanggaran. Dari jumlah pelanggaran tersebut lima diantaranya terpaksa dipulangkan kembali ke daerah asalnya.
 
Mereka yang dipulangkan tersebut karena melakukan pelanggaran yakni tidak membawa KTP. Tindakan tegas ini dilakukan untuk meminimalisir mobilisasi penduduk ke Bali.
 
Kepala Dinas Daftar Kependudukan dan Catatan Sipil Pemkab Jembrana, Ketut Wiaspada, mengungkapkan tindakan tegas tersebut dilakukan sebagai bentuk antisipasi warga pendatang yang ingin tinggal di Bali tapi tidak jelas tujuannya.
“Kami telah melakukan tindakan pemulangan lima warga pendatang lantaran tidak membawa KTP sama sekali, sedangkan bagi yang KTP nya mati, pihaknya mencatat identitas warga tersebut sebagai pernyataan akan sanggup mengurus KTPnya,” jelasnya.
 
Pemeriksaan ketat pasca Lebaran kali ini melibatkan Dinas dafduk,linmas,satpam dan TNI Polri. Selain memeriksa kartu identitas di pos pemeriksaan KTP, pihaknya juga akan melakukan sweeping ke kos kosan di seputaran Jembrana.[bbn/jim/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami