Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Usai Gadaikan Sertifikat Tanah 30 Are, Ketut Kandra "Ngantung Iba"
Jumat, 22 Juli 2016,
05:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
BeritaBali.com, Tabanan. I Ketut Kandra (45) petani asal Banjar Bangal Desa Mundeh, Kecamatan Selemadeg Barat ditemukan tewas "ngantung iba" (gatung diri) di pohon jeruk kebunnya, Jumat (22/7). Diduga korban nekat mengakhiri hidupnya karena permasalahan tanah. Karena dua bulan sebelumnya korban sempat menggadaikan sertifikat tanah seluas 30 are.
Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan, tubuh korban pertama kali ditemukan dalam posisi menggantung di pohon jeruk oleh adiknya bernama Ni Made Sanitri (40). Saat itu sekitar pukul 06.00 Wita, saksi Sanitri hendak mengambil kayu bakar di gubuk dekat dapurnya, tiba tiba melihat sesuatu yang tergantung.
Setelah dicek ternyata korban yang juga kakak saksi telah tergantung di kebun yang berjarak kurang lebih 5 meter dari rumahnya. Saksi sempat memegang tangan korban dan merasakan tangan korban sudah dingin. Selanjutnya saksi menelpon I Ketut Sukardi. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Posek Selemadeg Barat.
Sekira pukul 07.30 wita unit Opsnal Polsek Selbar tiba di TKP kemudian melaksanakan olah TKP. Korban tergantung di pohon Jeruk dengan menggunakan tali senar untuk merabas diameter 4 mm berwarna putih. Korban saat itu masih menggunakan baju kaos warna abu abu dan celana jeans warna putih.
Sementara itu tinggi ikatan tali di cabang pohon Jeruk setinggi 280 cm, jarak kaki dengan tanah 30 cm, jarak ikatan tali dengan simpul jeratan di leher 90 cm, jarak simpul jeratan leher dengan tanah 190 cm. Selanjunya tubuh korban diturunkan dan dibawa ke rumah duka. Setelah itu dilakukan pemeriksaan luar oleh bidan Puskesmas Selemadeg Barat, I Putu Suardana.
Tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada tubuh korban, pada mulut korban keluar air liur, pada kelamin keluar air mani,pada leher korban terdapat luka memar yang disebabkan jeratan tali sekitar 20 cm, diperkirakan korban meninggal lebih dari 5 jam dan korban murni meninggal karena gantung diri.
Menurut keterangan saksi I Ketut Sukardi bahwa sekitar 2 bulan yang lalu korban gadaikan sertifikat tanah 30 are dengan uang Rp 170 juta. Kemudian saksi Sukardi sudah menebus sertifikat tersebut dan korban tetap diberikan mengelola kebun. [bbn/nod/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3795 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1741 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026