Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dishub Minta Angkutan Online Se-Bali Ditertibkan

Selasa, 2 Agustus 2016, 05:35 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Kabid Perhubungan Darat Dishub Bali, Drs. Nengah Dawan Arya, MM menyatakan, Dishub Bali sudah mengirimkan surat tembusan ke seluruh kabupaten/kota se-Bali untuk menertibkan angkutan online di wilayahnya. 
 
"Seluruh Dishub kabupaten/kota wajib mengamankan larangan Gubernur tersebut. Angkutan online agar ikut ditertibkan di kabupaten/kota dengan melarang angkutan online di daerah tersebut. Dishub kabupaten se-Bali ikut membantu karena provinsi terbatas tenaganya. Mereka wajib mendukung larangan Gubernur," ujar Dawan.
 
Dalam waktu dekat, Dishub se-Bali bersama pihak terkait lainya akan rutin melakukan penertiban operasional angkutan Grab, Uber dan GoCar. Setelah surat dilayangkan, seluruh Dishub se-Bali sudah mendukung untuk melakukan razia gabungan
 
"Jadwalnya sudah ada, kita terus tertibkan. Termasuk menindaklanjuti baliho atau reklama Grab dan Uber di Bandara Ngurah Rai yang sudah diatensi oleh SatPol PP Bali berkoordinasi dengan Kabupaten Badung dan Denpasar," ungkapnya. [bbn/rls/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami