Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Langgar Aturan, Sangat Tepat Dishub "Kandangkan" Angkutan Online

Senin, 8 Agustus 2016, 06:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com, Denpasar. Wakil Ketua Umum Bidang Hubungan Antar Lembaga Pemerintah dan Non-Pemerintah DPP Organda, Tutik Kusuma Wardhani angkat bicara terkait polemik angkutan online di Bali. Menurutnya, langkah Dishub Bali yang akan mengandangkan angkutan online liar sudah sangat tepat. Karena sampai sekarang angkutan online di Bali tetap beroperasi secara ilegal. 
 
"Kalau ada anggota Organda yang memback-up Angkutan Ilegal tentu itu, bukan keputusan Organisasi, tapi ulah oknum," tegasnya.
 
Menurut Politisi Demokrat ini langkah yang diambil Gubernur sangat tepat. Apalagi setiap usaha angkutan harus mengikuti aturan yang berlaku, tidak bisa aturan yang dibuat pemerintah diartinya seenaknya oleh oknum tertentu untuk kepentingannya sendiri. 
 
Seperti Peraturan Menteri (PM) Perhubungan No.32 tahun 2016 sudah sangat jelas-jelas mengatur angkutan online, tapi juga wajib memenuhi aturan tersebut. 
 
"Angkutan online yang didukung apabila tidak melanggar Undang-Undang. Persyaratan PM 32 tahun 2016 jangan dilanggar. Seharusnya dimana kita melakukan kegiatan ekonomi, tentu harus tunduk dengan regulasi setempat," tegasnya.
 
Selaku Pengurus DPP Organda, pihaknya meminta agar kemajuan teknologi tetap mengikuti aturan. Jangan sampai mau berusaha, tapi tidak mau mengikuti aturan. Jika seperti itu pemerintah wajar bersikap tegas untuk memberikan keadilan berusaha bagi seluruh masyarakat.[bbn/rls/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami