Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 29 Juli 2026
Rokok Rp 50 Ribu Per Bungkus, Hati-hati Pak Jokowi
Minggu, 21 Agustus 2016,
05:30 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Apabila Pemerintahan Jokowi-JK benar-benar menelorkan kebijakan harga rokok tinggi, masalah baru bakal muncul. Jadi, pemerintah sebaiknya berhati-hati.
Demikian disampaikan Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun terkait beredarnya kabar bahwa pemerintah akan mengerek naik harga rokok menjadi Rp 50 ribu per bungkus.
"Pemerintah agar hati-hati, jangan terjebak oleh kampanye anti rokok yang mungkin saja dikendalikan oleh kepentingan asing," kata Kader Muda Golkar ini di Jakarta, Sabtu (20/8/2016).
Menurut politisi asal Pasuruan, Jawa Timur ini, jika harga rokok dinaikkan menjadi Rp50.000 per bungkus, maka banyak industri rokok tutup. Artinya, pengangguran bisa melonjak sampai puluhan ribu bahkan jutaan dalam sekejap.
Suka atau tidak, kata Misbakhun, industri rokok, baik golongan industri kecil, menengah, maupun besar bakal terpukul jika wacana tersebut jadi diterapkan pemerintahan Jokowi-JK.
"Industri rokok golongan kecil dan menengah saat ini sudah terpuruk dengan kebijakan pita cukai yang kurang melindungi kepentingan mereka, sehingga sudah banyak yang bangkrut," katanya.
Menurutnya, jika industri rokok banyak yang gulung tikar, maka jutaan pengangguran bertambah. Termasuk petani tembakau harus menanggung kerugian, pada akhirnya harus menganggur juga. Kejadian ini, sama halnya pemerintah hadir untuk memiskinkan rakyatnya.
Tak hanya rakyat yang susah, kata Misbakhun, pemerintah juga akan kehilangan potensi pendapatan yang cukup signifikan. Pendapatan itu berupa cukai, pajak, bea masuk/bea masuk progresif, dan pengaturan tata niaga yang sehat maupun pengembangan industri hasil tembakau bagi kepentingan nasional.
Misbakhun menambahkan, sektor pertembakauan dari hulu yakni budidaya hingga hilir yakni industri rokok, memiliki peran penting dalam menggerakkan ekonomi nasional yang berdampak luas.
Dia menjelaskan dampak tersebut antara lain, berkontrubusi dalam pertumbuhan ekonomi dari sektor industri sekitar 5-7%. Penerimaan negara (cukai) merupakan kebijakan penerimaan negara (APBN) yang signifikan senilai Rp141,7 triliun.
Misbakhun memaparkan, industri pertembakauan memberi kontribusi perpajakan terbesar yakni 52,7 persen, sedangkan real estate dan konstruksi 15,7 persen.
Industri tembakau, kata dia, merupakan industri padat karya yang menyerap tenaga kerja hingga lebih dari 6,1 juta jiwa dan menciptakan beberapa mata rantai industri yang dikelola oleh rakyat seperti pertanian, perajangan, dan pembibitan. [bbn/idc/psk]
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3884 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2828 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2040 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1987 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1804 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026