Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Minggu, 17 Mei 2026
Walikota Sidak, Pelayanan E-KTP Akan Diperpanjang Sampai Juli 2017
Selasa, 6 September 2016,
05:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Setelah meminta SKPD terkait memberi pelayanan prima perekaman E- KTP pada hari Sabtu dan Minggu sampai akhir Bulan September, Walikota Denpasar IB. Rai Dharmawijaya Mantra pada Senin (5/9) melakukan sidak proses perekaman E- KTP di Kantor Camat Denpasar Selatan.
Kedatangan orang nomer satu di Pemkot Denpasar sempat membuat terkejut beberapa staf pelayanan dan masyarakat yang antre pelayanan E-KTP.
Saat itu Rai Mantra meminta Kadis Dukcapil dan Camat Denpasar Selatan untuk memberikan pelayanan prima perekaman E-KTP kepada masyarakat bahkan pelayanan ektra pada hari Sabtu dan Minggu sampai akhir Bulan September.
Sampai Senin warga yang ingin melakukan perekaman data di Kantor Camat Densel masih cukup ramai. “Ini tinggal mengorganisasikan saja, karena jumlah warga masyarakat mencari E-KTP membludak dan beberapa keterlambatan blangko dari pusat tapi semua sudah bisa diatasi ,” ujarnya.
Lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, dari pusat sudah menyatakan bahwa akan ada keterlambatan karena ada pemotongan anggaran dan blangko.
“ Jadi kami sekarang mengecek kesiapan dan memberikan informasi yang terang kepada masyarakat,”ujarnya.
Ia juga meminta kepada Kecamatan dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar untuk memberikan solusi kepada masyarakat kapan mereka harus hadir agar masyarakat tidak bingung dan tidak banyak menghabiskan waktunya.
“Sebaiknya menggunakan no antrean serta diinformasikan kepada masyarakat , jika kapasitasnya perhari itu 100- 150 yang dilayani hari ini dan dilanjutkan besok dan seterusnya agar masyarakat tidak bingung dan mengantre lama serta tidak menggangu pekerjaan . Intinya informasi yang diberikan harus jelas,” ujar Rai Mantra.
Terkait liburan Galungan lebih lanjut Rai Mantra mengatakan, pihaknya tetap memberikan dispensasi untuk pegawai yang merayakan Hari Raya Galungan dan setelah itu mereka akan melanjutkan pelayanan hari Sabtu dan Minggu selama Bulan September.
“Kalau saya liat antara liburan Galungan dan Sabtu Minggu ini sudah balance, apalagi informasi dari Kemendagri tanggal 30 September ini tidak menjadi batas sanksi, tetapi masyarakat harus tetap merekam agar memenuhi persyaratan untuk data di pusat,”jelasnya.
Sedangkan Kepala Disdukcapil Nyoman Gde Narendra mengatakan, Ketersediaan blangko dikatakan pihaknya sudah mendapat droping 10.000 blanko. Untuk bulan September pihaknya sudah amprahkan lagi ke pusat, mudah-mudahan setelah hari raya ini datang.
“Kalau print out sampai 31 September sudah aman, karena kita punya waktu 14 hari untuk setiap pendaftar pencetakan dalam posisi aman,” ujarnya.
Kalaupun tidak ada pernyataan baru dari Kemendagri lebih lanjut Gde Narendra mengatakan, perekaman atau input data itu terus dilakukan dan tidak ada masalah.
“Menurut informasi terbaru dari Kemendagri yang kemarin batas waktu 30 September akan diperpanjang proses perekaman E-KTP ini sampai Juli 2017, jadi masyarakat tidak perlu panik,”katanya.[bbn/hms/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1482 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1115 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 961 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 853 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026