Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Paket SURYA Harus Setor 43.196 Dukungan Minimal

Minggu, 11 September 2016, 05:45 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/pande wismaya

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Singaraja. Paket Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya atau paket SURYA yang maju lewat jalur perseorangan atau jalur independent mempunyai beban yang cukup berat. Pasalnya dari hasil pleno KPU Kabupaten Buleleng Sabtu (10/9) di Sekretariat KPU Buleleng, diputuskan bahwa Paket SURYA harus kembali menyetorkan 43.196 dukungan minimal untuk bisa lolos menjadi calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng pada Pemilukada Bulan Februari 2017 mendatang. 
 
Dari hasil pleno KPU Kabupaten Buleleng dijabarkan hasil dari verifikasi faktual yang dilakukan sebelumnya terhadap dukungan dari calon perseorangan Paket SURYA. Dari hasil verifikasi faktual di lapangan diperoleh hasil yakni syarat minimal yang ditetapkan KPU untuk calon perseorangan bisa lolos sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati sebanyak 40.283 dukungan sementara hasil verifikasi terhadap jumlah dukungan dari Paket SURYA sebanyak 18.685 dukungan yang memenuhi syarat. 
 
Sementara sisa dukungan yang sebelumnya disetorkan dan telah dilakukan verifikasi faktual di lapangan dinyatakan tidak memenuhi syarat dengan ketentuan tidak menyatakan mendukung saat diverifikasi, keanggotaan TNI/Polri dan PNS, ktp ganda, menarik dukungan dan beberapa ketentuan lainnya. 
 
Jadi yang tidak memenuhi syarat dukungan untuk Paket Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya sebanyak 21.598 dukungan. Ketentuan yabg berlaku mengisyaratkan Paket SURYA harus memenuhi kembali dukungan untuk disetorkan ke KPU sebanyak 43.196 atau dua kali dukungan yang tidak memenuhi syarat. 
 
Ketua KPU Kabupaten Buleleng Gede Suardana usai rapat pleno mengatakan dari hasil pleno tersebut Paket SURYA harus memenuhi dukungan kembali dua kali lipat dari jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat sesuai ketentuan yang berlaku pada calon perseorangan. 
 
" Paket Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Wijaya harus menyetorkan kembali dukungan sebanyak 43.196 dukungan. Namun Paket SURYA tetap bisa mendaftarkan diri pada tanggal 21-23 September ini bersamaan dengan calon dari jalur parpol atau gabungan parpol, " ungkap Suardana. 
 
Suardana menambahkan nantinya berkas dukungan yang kembali disetorkan oleh Paket SURYA pada tanggal 29 september hingga 1 oktober mendatang tersebut akan diverifikasi administrasi dan faktual di tingkat desa pada tanggal 12-17 oktober mendatang. 
 
" Jadi nantinya setelah dilakukan verifikasi faktual Paket Pasangang Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma memenuhi syarat minimal dukungan perseorangan maka dinyatakan lolos dan menjadi calon bupati dan wakil bupati untuk pemilukada ini. Namun jika tidak memenuhi syarat minimum maka Paket tersebut dinyatakan tidak lolos," imbuh Suardana. 
 
Terkait hasil tersebut, Sukrawan mengatakan pihaknya akan berupaya untuk memenuhi target minimal dukungan yang kurang tersebut. Tim nya akan berusaha untuk memenuhi syarat dari KPU atas dasar syarat maju lewat jalur perseorangan. 
 
"Kita lihat saja nanti, semua tim sudah bergerak dan bersatu padu untuk melengkapi termasuk dari pihak-pihak yang ingin membatu kami untuk bisa maju lewat jalur perseorangan,"  ungkap Sukrawan.[bbn/pan/psk] 
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami