Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 29 Oktober 2026
Pemprov Bali Ajukan Dua Ranperda
Senin, 19 September 2016,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Pemprov Bali mengajukan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2016 dan tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Pengajuan ini disampaikan Gubernur Made Mangku Pastika dalam Rapat Paripurna ke-1 DPRD Provinsi Bali masa persidangan ketiga tahun sidang 2016 di ruang sidang utama, kantor DPRD Prov Bali, Denpasar, Senin (19/9).
Kata Pastika dalam sidang yang dipimpin oleh ketua DPRD Prov Bali I Nyoman Adi Wiryatama, Raperda tentang perubahan APBD 2016 disusun setelah terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 125/PMK.07/2016 tentang Penundaan Penyaluran sebagian Dana Alokasi Umum (DAU) untuk tahun anggaran 2016.
Sebagai gambaran umum, Pastika juga menjabarkan bahwa APBD induk 2016 yang sebelumnya sebesar Rp. 5.376 triliun berkurang sekitar Rp. 157 milyar lebih sehingga menjadi hanya Rp. 5.218 triliun.
“Penurunan tersebut disebabkan adanya perubahan target penerimaan dari PAD yang semula Rp. 3.379 triliun menjadi Rp. 3.171 triliun, sementara di sisi lain terdapat peningkatan target Pendapatan Daerah dari Dana Perimbangan,” jelas orang nomor satu di Bali itu.
Bahkan Pastika menambahkan rancangan perubahan APBD 2016 juga telah dilakukan penyesuaian anggaran pada beberapa program kegiatan, serta pemanfaatan SILPA tahun 2015. Menurutnya belanja daerah dalam APBD induk 2016 yang semula dianggarkan sebesar Rp. 5.704 triliun meningkat sebesar Rp. 111 milyar sehingga dalam APBD perubahan menjadi sebesar Rp. 5.816 triliun.
“Sehingga dari pendapatan dan belanja daerah di atas maka terdapat defisit anggaran dalam perubahan APBD 2016 sebesar Rp. 598 milyar,” imbuhnya.
Sejalan dengan itu, Penerimaan Pembiayaan Daerah dalam rancangan APBD P 2016 juga perlu disesuaikan dari yang semula sebesar Rp. 415 milyar menjadi Rp. 674 milyar. Penambahan itu menurutnya karena mengacu pada besaran SILPA yang tertuang dalam Perda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2015.
Sementara Raperda yang kedua tentang Pembentukan Susunan Perangkat Daerah, Pastika menyampaikan jika Perda Nomor 4 Tahun 2011 tentang Organisasi dan tata kerja Perangkat Daerah Provinsi Bali telah diubah beberapa kali. Dan perubahan terakhirnya menjadi Perda Nomor 4 Tahun 2015 juga dirasakan tidak sesuai lagi dengan situasi dan kondisi saat ini. Berdasarkan pertimbangan itu, Gubernur Pastika pun segera mengajukan penetapan Perda yang dimaksud yang terdiri dari Sekretariat Daerah meliputi tiga asisten dan sembilan biro, Sekretariat DPRD, Inspektorat, Dinas sebanyak 27 buah dan badan sebanyak 7 buah.
Mengenai Raperda tersebut, Pastika sangat berharap agar anggota dewan segera membahasnya dan menetapkan menjadi Perda sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang berlaku.
Menanggapi rancangan raperda tersebut, Adi Wiryatama selaku ketua DPRD Prov Bali sangat mengapresiasi dan berjanji akan membahas secepat mungkin sehingga bisa segera ditetapkan.[bbn/hms/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5948 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4658 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2643 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2288 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2226 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026