Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 29 April 2026
Program Pemutihan Pajak di Bali Raih Pemasukan Rp 99 Miliar
Minggu, 2 Oktober 2016,
21:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Kadispenda Provinsi Bali Made Santa, menyampaikan progres kebijakan penghapusan sanksi administrasi berupa bunga, denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Denda Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah dimanfaatkan 200 ribu lebih wajib pajak.
"Sejak dimulai diberlakukan sejak 20 juni 2016, hingga saat ini program pemutihan telah dimanfaatkan 200 ribu lebih wajib pajak dengan perolehan mencapai Rp. 99 miliar,"jelasnya, pada Podium Bali Bebas Bicara Apa Saja (PB3AS) yang digelar di Lapangan Puputan Margarana Niti Mandala Renon, Denpasar, Minggu (2/10).
Dalam kesempatan itu, Santa mengimbau masyarakat memanfaatkan program pemutihan yang akan berakhir Nopember mendatang. Selain mensosialisasikan program pemutihan, Kadispenda juga menginformasikan perubahan pola penerapan pajak progresif.
Mengacu pada revisi Perda Nomor 1 Tahun 2011, nantinya penerapan pajak progresif akan berpedoman pada KTP.[bbn/hms/psk]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3819 Kali
02
03
04
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1764 Kali
05
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026