Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Anggota Yayasan Dimas Kanjeng Terdaftar di Belimbing 150 Orang

Jumat, 7 Oktober 2016, 07:05 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ist

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Beritabali.com, Tabanan. Sekitar 150 orang anggota Yayasan Dimas Kanjeng Taat Pribadi terdaftar di yayasan yang berlokasi di Desa Belimbing, Pupuan. Anggota yang asal Pupuan hanya sekitar 15 orang saja. 
 
Sisanya tersebar diberbagai wilayah seperti Tabanan maupun Bali. Meski demikian tidak ada satupun yang melapor kepihak berwajib kalau telah dirugikan. Hal itu ditegaskan Kapolres Tabanan, AKBP Marsdianto kepada awak media Kamis, (06/10/2016).
 
Rumah di wilayah Pupuan yang dipakai “Padepokan” itu dikatakan sudah dipakai sejak 2015 lalu. Namun saat ini di lahan seluas 3 are itu sudah tidak ada kegiatan sama sekali. 
 
"Dulunya mereka disana hanya kumpul kumpul, dalam rangka kegiatan adat maupun kegiatan sosia,”ucapnya. 
 
Meski demikian pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi. Salah satunya menghimbau kepada pemilik rumah untuk menurunkan plang dan tanda-tanda lainnya akan keberadaan yayasan itu. 
 
“Pihak pemilik rumah telah sukarela membongkar plakat batu dan menurunkan plang struktur organisasinya,” ucap Kapolres Marsdianto. Sedangkan dari buku buku yang ada memang benar ada keanggotaannya dari berbagai daerah. Baik dari Pupuan maupun Tabanan termasuk juga di Bali. 
 
"Jumlahnya sekitar 150an orang, namun yang dari Desa Pupuan hanya sekitar 15 orang,” ungkapnya, dilansir suaradewata.
 
Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat tgar tidak mudah percaya terhadap keuntungan yang diperoleh secara instan. Pun pihaknya menghimbau masyarakat tidak melakukan aksi - aksi anarkis. 
 
"Kalau memang ada yang merasa dirugikan agar melapor, sehingga kita bisa proses sesuai hukum yang berlaku, namun sejauh ini belum ada yang secara resmi melapor ke Polsek maupun ke Polres,” jelas Marsdianto.[bbn/sdc/psk]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami