Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 21 September 2026
Rai Mantra Serahkan Kartu Asuransi Bagi Nelayan Kota Denpasar
Rabu, 26 Oktober 2016,
06:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Aktivitas menangkap ikan merupakan keseharian yang beresiko tinggi bagi nelayan, dan tidak menutup kemungkinan terjadinya kecelakaan. Untuk meningkatkan pemberdayaan nelayan dengan skala kecil serta peningkatan perlindungan terhadap nelayan, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI melalui Dinas Peternakan, Perikanan dan Kelautan Kota Denpasar memberikan program Bantuan Premi Asuransi bagi Nelayan (BPAN).
Bantuan ini diserahkan langsung oleh Walikota Denpasar, I.B Rai Dharmawijaya Mantra, Selasa (25/10) di Wantilan Pura Dalem Penataran, Suwung Kauh Desa Pemogan Kecamatan Denpasar Selatan. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan acara rembug bersama nelayan se-Kota Denpasar.
Walikota Rai Mantra dalam kesempatan tersebut melakukan koordinasi dan komunikasi dengan para nelayan terkait dengan program di tahun 2017 mendatang mulai dari program keamanan para nelayan saat melaut.
Bantuan seperti life jacket atau pelampung sebagai alat keamanan yang utama saat melaut, serta mempersiapkan program asuransi keamanan bagi para nelayan saat melaut.
“Keamanan sangat penting bagi para nelayan saat mencari ikan serta melakukan aksi kebersihan dilaut, kalaupun melaut hendaknya memakai life jacket atau pelampung demi menjaga keselamatan diri sendiri,” ujar Rai Mantra.
Disamping itu Rai Mantra mengajak kesiapan para nelayan setempat untuk mendukung program kebersihan kawasan pesisir pantai yang tentunya tak terlepas dari peran serta para nelayan yang berada di kawasan setempat.
Prabowo Yudha Suhartono dari Perwakilan Asuransi Jasindo mengatakan, BPAN merupakan salah satu program dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, dimana regulasi yang mendasari program ini adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016 tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan, pembudi daya ikan dan peternak garam.
Adapun kriteria nelayan penerima BPAN meliputi, memiliki kartu nelayan, berusia maksimal 65 tahun, tidak pernah mendapatkan bantuan program asuransi dari pemerintah atau pernah mendapatkan program asuransi dari pemerintah namun polis asuransinya sudah berakhir masa berlakunya atau jenis resiko yang dijamin berbeda.
Kemudian tidak menggunakan alat penangkapan ikan yang dilarang berdasarkan peraturan perundang-undangan, menggunakan kapal berukuran paling besar 10 GT. Selain itu resiko yang dijamin adalah kematian, cacat tetap, cacat sebagian, biaya perawatan atau pengobatan dan biaya lainnya yang secara langsung disebabkan oleh kejadian kecelakaan.
Nilai pertanggungan ada dua, pertama santunan kecelakaan akibat melakukan aktivitas penangkapan ikan, meliputi kematian Rp 200 juta, cacat tetap Rp 100 juta (max) dan biaya pengobatan Rp 20 juta (max). Kedua, santunan kecelakaan akibat selain melakukan aktivitas penangkapan ikan, meliputi kematian (termasuk kematian akibat selain kecelakaan/kematian alami) Rp 160 juta, cacat tetap Rp 100 juta (max), dan biaya pengobatan Rp 20 juta (max).
Sementara, I Wayan Ada selaku Ketua Forum Krama Bendega Bintang Laut Kota Denpasar mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas program asuransi yang diberikan secara gratis ini.
“Kita sebagai nelayan yang selalu pergi jauh untuk melaut dari segi resiko memang sangat tinggi, dengan adanya perlindungan asuransi nelayan ini maka kami akan mendapatkan kenyamanan dan keamanan dalam menjalankan usaha untuk menangkap ikan,” kata Made Ada. Selebihnya ia menambahkan saat ini Kota Denpasar memiliki 754 nelayan dengan 20 kelompok usaha bersama dan 5 kelompok masyarakat pengawas.[bbn/rls/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8228 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5696 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3558 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2405 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026