Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 30 Juli 2026
Dishub Bali Telusuri Surat Penutupan Aplikasi Angkutan Online ke Jakarta
Rabu, 2 November 2016,
09:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Dishub Kominfo Provinsi Bali akhirnya berjanji akan menelusuri surat usulan penutupan aplikasi angkutan online, seperti Grab, Uber dan GoCar yang sudah pernah dikirim ke Kemenkominfo, namun sampai sekarang belum ada jawabannya.
Kadishub Kominfo Bali, IGA. Sudarsana mengakui penyelesaian polemik angkutan online sangat mudah dan sederhana.
"Secara jujur kendaraan online dan konvesional ternyata penyelesaiannya sangat mudah dan simple saja. Informasi dari Kominfo kewenangan penutupannya itu pusat. Kita sudah sampaikan itu, tapi sampai sekarang tidak ada tanggapan. Kalo terserah Dishub tidak bisa dong, jika berkaitan dengan aplikasi," ucapnya di Denpasar, Selasa (1/11/2016).
Untuk itu, Dishub Bali dalam waktu dekat ini akan datang langsung ke Jakarta untuk mengusut surat pemblokiran tersebut, sekaligus meminta ketegasan dari pemerintah pusat terkait penutupan aplikasi online terutama Grab, Uber dan GoCar di Bali.
"Minggu-minggu ini saya akan ke Kominfo bagaimana sih surat kita sebenarnya. Bagaimana responnya, jika tidak ada respon apakah perlu bersurat kembali? Ini ada apa? Karena di pemerintahan kalo sudah dikirim pasti dikirim dan pasti sampai. Kalo di swasta saya tidak tahu. Tapi memang belum dijawab, terkait usulan pemblokiran itu," katanya.
Alasan usulan penutupan atau pemblokiran aplikasi itu dikatakan Mantan Kadisnakertrans Provinsi Bali ini, karena intinya semua yang berkaitan dengan angkutan harus berijin termasuk aplikasinya. Apalagi memang PM32 (Peraturan Menteri Perhubungan) mengharuskan seperti itu.
"Sementara kita tutup dulu aplikasinya, agar mereka (Grab, Uber dan GoCar) bisa tenang mengurus ijin. Jika sudah memenuhi aturan silahkan beroperasi. Khan sangat sederhana, makanya tidak ruwet menyelesaikan angkutan online ini. Asal memenuhi aturan saja. Tidak ruwet kok. Kok mau dibuat ruwet," sindirnya.[bbn/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
01
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3896 Kali
02
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2962 Kali
03
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2053 Kali
04
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 2026 Kali
05
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1812 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026