Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 19 Juni 2026
Ingin Jadi PNS RSUD Badung, 7 Warga Tertipu Ratusan Juta
Selasa, 22 November 2016,
06:15 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Berpura-pura menjadi pejabat di RSUD Mangusada Badung, seorang wanita bernama Ni Made Dwi Firsayanti alias Cut Jihan alias Dwi (26), berhasil memperdaya 7 korbannya dengan janji akan dipekerjakan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Mangusada Badung. Selama bertahun-tahun menunggu, para korban tidak dipekerjakan sehingga akhirnya melapor ke Polsek Mengwi dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Dalam jumpa pers Senin (21/11), Wakapolres Badung Kompol Erwin Pratomo mengatakan, tersangka Cut Jihan sudah dijebloskan ke tahanan Polsek Mengwi, setelah ditangkap di depan supermarket Abu Dewata Jalan Raya Kapal Banjar Muncan Mengwi, Badung, 17 November lalu.
Wanita yang tinggal di Banjar Pupuan Sawah Selemadeg Tabanan dilaporkan 7 korbannya dalam aksi penipuan bermodus pura-pura sebagai pejabat di RSUD Mangusada Badung.
“Pelaku dilaporkan dalam aksi penipuan berkedok bisa mempekerjakan 7 korban sebagai PNS dengan meminta sejumlah uang,” jelas Kompol Erwin, pada Senin (21/11).
Kejahatan yang dilakukan wanita kelahiran Aceh dan bercerai dengan pria asal Tabanan ini cukup rapi. Berbekal pakaian Dinas PNS RSUD Badung, ID Card, Administrasi Kepegawaian yang dimilikinya, tersangka Cut Jihan berjanji akan mempekerjakan para korban sebagai PNS Mangusada Badung.
“Para korban percaya karena pelaku mengenakan pakaian dinas PNS RSUD Mangusada namun semua pakaiannya ternyata palsu,” jelas mantan Kapolsek Denpasar Barat ini.
Modus penipuan ini sudah 3 tahun dijalankannya dan rupanya tak satupun para korban diangkat jadi PNS. Padahal 7 korban sudah memberikan sejumlah uang kepada tersangka. Ada yang mentransfer ke Bank dan ada pula yang membayar uang muka. Dalam pengejaran selama 2 bulan tersangka Cut Jihan berhasil ditangkap petugas saat berkeliaran di Mengwi.
“Para korban sudah mentransfer uang ke pelaku namun tidak pernah diangkat jadi PNS sehingga korbannya melapor ke Polsek Mengwi,” ungkapnya.
Tujuh korbannya mengalami kerugian bervariasi dari Rp 45 juta hingga Rp 75 juta dengan total kerugian Rp 170 juta. Sementara para korbannya berasal dari Badung, Tabanan, Gianyar, Buleleng dan Negara.
Barang-bukti yang disita dari tersangka yakni, Struktur Organisasi RSUD Mangusada yang didalamnya tercantum nama pelaku, Surat Keterangan Kerja dengan Korps Surat Pemerintah Kabupaten Badung, Surat Keterangan Penghasilan, Slip gaji, 5 Tanda Bukti Pengiriman uang dari korban kepada pelaku, 1 set pakaian dinas PNS warna Coklat.
Selain itu, 1 set pakaian Dinas PNS warna biru endek,1 pasang sepatu warna Hitam, 1 buah Pin RSUD Badung,1 buah lencana korpri,1 buah papan nama,1 buah ID Card, 2 buah hand Phone dan Honda Beat, New Soul dan Jupiter MX.
“Kami masih mengembangkan kasus ini karena diduga tersangka kawanan sindikat penipuan, tandasnya.[spy/psk]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
02
03
04
05
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026