Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dewan Berencana Hapus Kendaraan Plat

Investigasi Kendaraan Menyimpang Plat

Kamis, 1 Desember 2016, 17:00 WITA Follow
Beritabali.com

Investigasi plat khusus

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Beritabali.com - Denpasar. Anggota DPRD Provinsi Bali mendorong kembali dilanjutkannya investigasi plat khusus "S" (nopol kendaraan angkutan sewa atau pariwisata) yang banyak ditemukan peruntukannya menyimpang di lapangan. Hal ini khususnya saat digelar razia gabungan Tim Yustisi yang dipimpin langsung Kepala Dishubkominfo Bali bersama pihak Satpol PP dan pihak kepolisian. 
 
Anggota Komisi II DPRD Bali, A.A. Ngurah Adhi Ardhana sendiri mendorong operasi razia gabungan Dishubkominfo Bali tersebut. Harapannya, Tim Yustisi Pemprov Bali rutin laksanakan razia dalam rangka penegakan aturan yang berlaku di Bali. 
 
BACA JUGA: 
Menurut Adhi, selama ini banyak penggunaan kendaraan plat khusus "S" yang diduga menyimpang. Pasalnya, selain tidak mengantongi ijin angkutan dan kartu pengawasan, juga tidak membayar pajak kendaraan sebagaimana mestinya. 
 
"Satu hal yang juga harus diperhatikan adalah plat S yang ternyata dimiliki pribadi, apakah membayar pajak normal baik BBNKB maupun PKB tanpa subsidi? Penting untuk disertakan sebagai satu kriteria razia. Semua mobil plat S yang diperiksa tanpa surat ijin sewa/pariwisata agar dicek juga BBNKB serta PKB yang mereka bayar atau diterima oleh pemerintah daerah," tegasnya.
 
Menyoroti penyimpangan plat S tersebut, pihak dewan mendorong dilakukan investigasi secara menyeluruh. Apalagi untuk mendapatkan plat khusus S tersebut ada sistem atau mekanisme yang semestinya diikuti. 
 
"Oleh karena itu, saya sudah koordinasikan dengan Kadispenda agar berhati-hati dan mencermati seandainya ada kebocoran secara sistem. Mudah-mudahan secara sistem sudah dapat mencegah hal tersebut. Karena pada titik perpanjangan STNK tidak hanya Dispenda, namun terdapat kepolisian dan Dishub. Artinya tidak dalam satu institusi," ucap Politisi PDI Perjuangan yang dikenal berani berbicara kritis itu.
 
Selain itu, dewan juga mendorong upaya menghapus plat S di Bali dan menggantinya dengan plat kuning. Hal itu guna mempermudah pengawasan, sekaligus mendata kembali kendaraan sewa/pariwisata di Bali. 
 
"Kita sudah tenggarai dan soroti dalam setiap kesempatan, dan sudah pula Kadispenda melakukan upaya-upaya pencegahan dan bahkan sudah akan dihapuskan saja plat S sehingga menggunakan plat kuning semua. Ini masih kita kaji," katanya.
 
 
Lebih lanjut, Adi mengaku sebenarnya sudah menjadi tugas dewan untuk menenggarai dan selanjutnya memantau sistem. Namun, jika pada akhirnya tetap dianggap tidak sesuai seharusnya bisa diubah konsepnya meski memang masalah pajak merupakan kewenangan Pemprov Bali. 
 
BACA JUGA: 
Seperti diketahui, komponen perpanjangan STNK kendaraan sewa atau pariwisata ada pada tiga instansi, sehingga memang butuh investigasi dari aparat berwenang secara serius. 
 
"Saya baru sempat tanya ke Kadispenda. Menurut beliau sih belum ditemukan, saya belum sempat untuk sidak langsung. Namun nanti saya coba komunikasi dengan Dinas Perhubungan untuk juga memasukkan kriteria pemeriksaan seperti tadi," tandasnya. [bb/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami