Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 8 Mei 2026
DPR-RI "Adili" KPU Buleleng
Jumat, 9 Desember 2016,
12:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BULELENG.
Beritabali.com, Buleleng. Pasca putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PT TUN) Surabaya yang mengabulkan seluruh isi gugatan pasangan independen SURYA (Dewa Nyoman Sukrawan-Gede Dharma Widjaya), Komisi II DPR RI pun langsung mengatensi fenomena Pilkada Buleleng, Bali, itu.
Akhirnya, Kamis (8/12) Komisi II DPR RI berkunjung ke KPU Buleleng. Rombongan Komisi II DPR RI dipimpin Komarudin Watubun dari Fraksi PDIP bersama anggota Komisi II lainnya Rahmat Nasution (PDIP), Hari Kartama (Demokrat), Libert Kristo Ibo (Demokrat), Tabrani Makmun (Golkar), Chairul Anwar (PKS), Baidowi (PPP), M. Ali Umri (NasDem), dan Tamanuri (NasDem).
BACA JUGA:
Dalam pertemuan itu dihadiri pula KPU Bali. Kemudian, Bawaslu Bali, dan Panwaslih Buleleng, Kadisdukcapil Buleleng, dan Kapolres Buleleng, AKBP. Made Sukawijaya.
KPU Buleleng dan KPU Bali memberikan penjelasan panjang lebar tentang tahapan Pilkada Buleleng. Termasuk hasil putusan PT TUN Surabaya tentang gugatan pasangan SURYA atas KPU Buleleng.
Usai penjelasan dari KPU, giliran ketua rombongan Komisi II DPR RI Komarudin Watubun menyampaikan tujuan kunjungan rombongan Senayan ke Buleleng. KPU Buleleng pun “diadili” para politisi yang bermarkas di Senayan Jakarta itu.
KPU Buleleng dicerca beberapa pertanyaan, tentang proses tahapan Pilkada Buleng 2017, termasuk penetapan DPT khususnya pemilih pemula, yang umurnya baru genap 17 tahun setelah DPT ditetapkan, agar tetap diperhitungkan untuk bisa menyalurkan hak suara memilihnya.
Menariknya, perhatian Komisi II DPR RI lebih terfokus pada putusan PT TUN Surabaya. KPU Buleleng pun bagaikan “diadili” oleh Komisi II DPR RI untuk segera mengambil sikap terhadap putusan PTTUN Surabaya yang memenangkan pasangan independen SURYA.
Komarudin Watubun mengatakan, perhatian Komisi II DPR RI terhadap proses Pilkada Buleleng, lantaran Buleleng merupakan Kabupaten satu-satunya peyelenggara Pilkada di Provinsi Bali, yang tentunya menjadi sorotan dunia. Sehingga, pengawasan perlu dilakukan, agar pelaksanaan Pilkada Buleleng lebih efektif.
BACA JUGA:
Komarudin tidak menampik, dalam kunjungan tersebut lebih fokus pembahasan putusan PTTUN Surabaya. Meski begitu, menurut Komarudin, ada aturan main yang harus dilakukan.
“Ya PTTUN Surabaya, itu kan ada aturan main yang harus dilalui. Kan itu adalah hak konstitusi yang harus dilakukan oleh semua warga negara. Sekarang tinggal KPU sendiri melihat, kalau sesuai UU ya dieksekusi (Jalankan Putusan PTTUN Surabaya, red),” tegas Komarudin. [bbn/bb/wrt]
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 758 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 682 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 501 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 480 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026